Sekitar 30 Pria Diduga Merusak Kantor Kontraktor

Aksi pengrusakan dilakukan oleh puluhan orang di sebuah perkantoran PT Jabbaru Elektrojaya Telematika (JET) di Jalan Gayung Kebonsari X.

Sekitar 30 Pria Diduga Merusak Kantor Kontraktor
Beberapa mobil yang dirusak dalam aksi yang dilakukan di sebuah kantor kontraktor.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Aksi pengrusakan dilakukan oleh puluhan orang di sebuah perkantoran PT Jabbaru Elektrojaya Telematika (JET) di Jalan Gayung Kebonsari X. Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah dan tiga korban luka-luka.

tiga karyawan PT JET yang mengalami luka-luka dilarikan ke RS Bhayangkara. Korban adalah Kudori (43) warga Jombang, luka-luka di tangan dan leher, karena dipukul mengunakan kayu. Lesmana Dwi Saputra (37) warga Lamongan, luka-luka dagu, dilempar batu. Sedangkan Beni Irawan (30) warga Pasuruan luka-luka cukup serius di kepala karena pukulan balok kayu.

Pengrusakan dilakukan oleh setidaknya 30 pria, Rabu (17/1) siang. Mereka mengaku orang suruhan untuk menagih kekurangan pembayaran atas kerja sama proyek pemasangan tiang pancang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLTU di Sorong, Papua.

Sekelompok orang ini menuntut kepada JET dan pemiliknya, Farida, agar membayar kekurangan pembayaran senilai Rp 7 miliar. Namun karena tidak ada respon dari Farida, sehingga kelompok ini melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan 3 mobil, kaca, dan bangunan, serta melukai 3 karyawan.

Hal tersebut diutarakan oleh Anisa selaku karyawan bagian administrasi. Saat ditemui, pihaknya menceritakan bahwa beberapa orang nekat masuk dengan menjebol pagar kantor. “Mereka menjebol pagar kantor dan meloncat. Setelah meloncat, lalu merusak semua kendaran mobil dan fasilitas kantor. Tiga karyawan kita dipukuli mengunakan kayu dan batu,” bebernya.

Aksi pengrusakan kantor dan pemukulan juga diungkapkan warga sekitar. Ari Wisnu memberikan keterangan bahwa aksi pengrusakan yang terjadi membuat warga ketakutan. “Ini peristiwa yang kedua, dimana sebelumnya pada malam hari sempat ramai dan hanya bersitegang. Belum ada pengrusakan. Saat pengrusakan tadi, istri saya di rumah dan melihat kejadian itu cukup menegangkan,” ujarnya.

Ari Wisnu juga menuturkan bahwa permasalahan mereka terkait kerja sama rekanan pembangunan SUTET. Ruben adalah warga Maluku berprofesi sebagai kontraktor. Sedangkan Farida adalah pemilik JET. Mereka sepakat mengerjakan  tiang SUTET PLTU di Sorong, Papua dengan nilai Rp 5 miliar.

Kejadian pengrusakan yang terjadi cukup lama membuat Polsek Gayungan dan Kodim Gayungan turun ke lokasi kejadian. Namun aksi brutal dari 30 orang tidak mereda.  Bahkan, Tim Identitikasi Polrestabes Surabaya saat olah TKP sempat diusir oleh kelompok ini. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko yang turun langsung berhasil membubarkan aksi mereka dengan tegas.

“Pembubaran terhadap 30 orang yang merusak kantor ini berhasil kita lakukan setelah di-back up oleh Polrestabes Surabaya. Upaya mediasi sulit dilakukan, serta ada pengancaman kepada Ibu Farida,” ujar Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistiantono.

Mereka diminta bubar dan beberapa hari lagi akan dilalukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak di Polrestabes Surabaya.(yan/rd)