Sidang Paripurna Penetapan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2023, DPRD Tulungagung Beri Catatan, Pj Bupati Siap Tindaklanjuti

Sidang Paripurna Penetapan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2023, DPRD Tulungagung Beri Catatan, Pj Bupati Siap Tindaklanjuti
Pj Bupati dan Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan berita acara pengsehan sidang paripurna.

Tulungagung, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar sidang paripurna terbuka penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (26/4).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, serta para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Salah satu ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, disetujui pula rekomendasi terkait LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.

Marsono menyatakan, meskipun ranperda tersebut disetujui DPRD Tulungagung, tujuh fraksi DPRD memberikan pandangan akhir untuk pemerintah. Semua fraksi sepakat untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda, namun juga memberikan catatan, imbauan, dan masukan penting.

"Pada dasarnya semua fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda Kabupaten tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan di undangkan dalam lembaran daerah," kata Marsono dalam sambutannya

Salah satu catatan penting yang disampaikan adalah terkait kondisi pasar Ikan di Kecamatan Bandung dan Pasar Campurdarat yang dinilai tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Asrori, SH dari juru bicara Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, menyoroti kurangnya penanganan limbah di Pasar Ikan Bandung yang mencemari lingkungan dan mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat sekitarnya. Pasar Campurdarat juga belum mendapatkan perbaikan setelah kebakaran yang terjadi di masa lalu.

"Fraksi Golongan Karya perlu memberikan catatan, imbauan, masukan maupun harapan kita semua agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Asrori selaku Juru Bicara Fraksi Golkar dalam menyampaikan taks pandangan akhirnya.

Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017. Ia juga menegaskan bahwa catatan dari DPRD akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

"Terkait beberapa catatan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti dan membahasnya dengan OPD terkait," katanya

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos memimpin langsung jalannya sidang paripurna.

Heru Suseno juga menyampaikan permintaan maaf jika dalam penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung dan pembahasan Ranperda terdapat kekurangan. Ia berharap agar kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang.

"Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi dimasa mendatang," tutupnya. (fer/ns)