SIG Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

SIG Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Fasilitas solar panel di Pabrik Tubansebagai upaya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Jakarta, HARIANBANGSA.net - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Selain itu, menjunjung tinggi azas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018-2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu perusahaan), perusahaan menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi. Serta proses hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.

“SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK. Serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan perusahaan,” tegas Vita Mahreyni, Kamis (7/12).

Selain melakukan audit, perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaiankasus tersebut.(hms/rd)