Suara Bising Musik, Diskotek Chug Bar Kembali Diprotes Warga

Warga Jalan Kampis Indah III RT 01 RW 05, Sukolilo, resah. Mereka melaporkan kebisingan yang diakibatkan oleh musik Diskotek Chug Bar di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya.

Suara Bising Musik, Diskotek Chug Bar Kembali Diprotes Warga
Ketua RW saat melihat aktivitas diskotek yang mengganggu warga pada waktu dini hari.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Warga Jalan Kampis Indah III RT 01 RW 05, Sukolilo, resah. Mereka melaporkan kebisingan yang diakibatkan oleh musik Diskotek  Chug Bar di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya.

Warga Jalan Kampis Indah yang tepatnya di belakang Diskotek Chug Bar melaporkan ke aplikasi pangaduan 112 Pemkot Surabaya. Pengaduan dilakukan pada Minggu (4/2) dini hari, pukul 00.30 WIB. Pihak Satpol PP Asuhan Rembulan dan Damkar Surabaya datang ke lokasi melakukan pengecekan.

Ketua RW 05 Andi Kusmanadi (54) saat ditemui Harian Bangsa mengatakan, warganya  melapor ke Aplikasi Wargaku. ‘Warga  melaporkan akan kebisingan yang ditimbulkan oleh musik diskotek pada dini hari. Rumah yang tepat di belakang diskotek menyebabkan warga yang berusia tua dan balita sulit tidur,” ujar Andi Kusmanadi.

Ternyata pengaduan suara bising diskotek itu sudah dilaporkan oleh warga sejak tahun 2021. “Sebenarnya beberapa RT di wilayah RW saya sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP kota Surabaya. Selain itu, juga sempat di-hearing-kan ke Komisi B DPRD Surabaya, tapi hasilnya ya seperti ini,” tambah Andi Kusmanadi.

Warga Jalan Klampis Indah, khususnya RT 01 RW 05 yang berdekatan dengan lokasi hanya menuntut kebocoran suara yang dihasilkan oleh musik diskotek. 

“Kita ini tidak menuntut  usaha ditutup. Kita hanya menginginkan suara musik jangan terlalu keras hingga terdengar radius 50 meter. Harusnya ruangan di sana diberikan peredam suara yang bagus. Jangan biarkan saat dini hari warga tidak bisa beristirahat,” tegas Andi Kusmanadi.

Selain itu Diskotek Chug Bar mempunyai catatan hitam terkait aksi kerusuhan yang diakibatkan oleh pengujung dalam kondisi mabuk setelah pesta miras.

Keamanan perumahan Jalan Klampis Indah, Wahyudi dan Andi, juga memberikan keterangan bahwa salah satu petugas keamanan bernama Udin pernah menjadi korban kekerasan pengujung diskotek saat mabuk.

Menurut mereka, sekitar tahun 2019 sebelum Covid-19, ada pengunjung yang berkelahi di depan pos satpam. Salah satu pemgujung yang mabuk sempat ditangkap oleh Udin karena akan menerobos masuk ke area perumahan melalui pintu gerbang.

“Nah, disitulah Udin dipukul kepalanya hingga mengakibatkan pendarahan. Yang kita jengke kan Chug Bar lepas tangung jawab,” ujar Wahyudi .

Kasus lain, pengujung keadaan mabuk juga melakukan pemukulan terhadap  Ketua RW 03 Abudin. Dia harus mengalami memar setelah mencoba menegor pengujung diskotek yang melintas di Jalan Atif Rahman Hakim.

“Tragedi yang dialami oleh Pak Abudin itu sekitar tahun 2021. Korban mengalami luka memar di kepala karena dipukul balok kayu. Pelaku ditangkap oleh Polsek Sukolilo,” tambah Wahyudi.

Pada Maret 2023, lima karyawan Chug Bar ditangkap oleh Polsek Sukolilo karena telah melakukan aksi pemukulan terhadap dua pemuda warga Jalan Klampis Ngasem.(yan/rd)