Alasan Kemanusiaan, Dewan Desak Pembongkaran Lapak Modongan Ditunda

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) soal rencana normalisasi sungai Desa Modongan, sebanyak 87 lapak milik pedagang setempat akan dibongkar.

Alasan Kemanusiaan, Dewan Desak Pembongkaran Lapak Modongan Ditunda
Hearing yang dihadiri perwakilan pedagang Modongan, PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, OPD terkait, serta anggota DPRD dari Komisi I dan III.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) soal rencana normalisasi sungai Desa Modongan, sebanyak 87 lapak milik pedagang setempat akan dibongkar. Namun Ketua Komisi III Pitung Hariyono mengatakan, masih perlu dipending dengan alasan kemanusiaan.

Seperti diketahui sebelumnya, alasan pembongkaran sejumlah lapak ini disinyalir penyebab banjir tahunan yang terjadi di Desa Modongan. Bahkan penghuni lapak sudah mendapatkan surat teguran soal pembongkaran sejumlah dua kali.

Ketua Komisi III Pitung Hariyono menyampaikan bahwa hasil RDP kali masih perlu banyak pertimbangan, termasuk faktor kemanusiaan. "Persoalan ini perlu ada sosialisasi sebelum ada normalisasi. Persoalan yang ada di tingkat desa pasti ada keterlibatan pemerintah desa," ujarnya.

Menurutnya, dari awal kenapa bangunan harus berdiri. Padahal bangunan itu dianggap melanggar. Mestinya ada papan larangan dari dulu. Para pedagang sudah mengakui salah. Namun dengan hadirnya pemerintah saat ini semoga ada solusi yang terbaik.

Berbicara asas keadilan, banyak PR di kabupaten Mojokerto ini. Yang mencari rejeki di tepi jalan di Kabupaten Mojokerto sangat banyak. Namun persoalan ini harus tetap ada solusi yang terbaik. Bila pedagang mau digusur perlu dilakukan pendekatan. Dalam waktu dekat KomisiI1 dan III akan melakukan sidak lokasi.

Kabid Bina Manfaat Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur Rose Rante Pademme menyampaikan bahwa surat peringatan sudah disampaikan satu dan dua. Hal ini menindaklanjuti surat dari Satpol PP Mojokerto untuk melakukan normalisasi. Dari dua desa ada 87 PKL dan 11 dibongkar mandiri/ “Jadi tak perlu dikaji kembali. Sesuai azas manfaat adalah untuk kepentingan orang banyak, hulu maupun hilir," katanya.

Seperti biasanya, ketika  melakukan normalisasi tidak dengan cara manual namun tetap memakai alat berat. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan, skala prioritas, dan permintaan oleh kabupaten setempat. Untuk sosialisasi tak hanya mengumpulkan orang, tetapi lebih mengena didatangi satu per satu. Dilibatkan juga dari unsur Forpimda.

Di tempat yang sama, Camat Sooko Maslucman menyampaikan, berbicara soal dampak, ada dua sungai yang mempunyai peran penyebab banjir. Ketika musim hujan pasti banjir. Sampah banyak tersangkut di bawah bangunan. Bahkan banjir hingga ke Dusun Sasap. "Banjir Modongan disebabkan dua sungai, dengan arus yang tidak lancar," ungkapnya.

Sementara kuasa hukum dari pedagang Modongan Mujiono mengatakan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan para pedagang hingga mendapatkan relokasi yang layak bagi pedagan.(ris/rd)