Amankan Aset Negara, PLN Sinergi dengan ATR/BPN Lakukan Perjanjian Kerja Sama

PKS yang dilakukan di Kantor Wilayah BPN se-JAMALI ini diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran pengamanan aset negara agar seluruh aset milik PLN sudah bersertifikat 100 persen pada 2024.

Amankan Aset Negara, PLN Sinergi dengan ATR/BPN Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PLN dengan Kementrian ATR/BPN.

Bandung, HB.net –Dalam mengamankan aset negara, PT PLN (Persero) perkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa, Madura dan Bali.

Sinergitas ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PLN dengan Kementrian ATR/BPN dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan penanganan permasalahan tanah, Selasa (22/08/2023).

PKS yang dilakukan di Kantor Wilayah BPN se-JAMALI ini diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran pengamanan aset negara agar seluruh aset milik PLN sudah bersertifikat 100 persen pada 2024.

Hadir dalam penandatangan PKS, Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani menerangkan terkait target sertifikasi PT PLN (Persero) sebanyak 6.519 persil sertifikat yang terdiri dari 5.836 Hak Guna Bangunan (HGB) Baru dan 683 HGB Perpanjangan. Hingga semester I tahun ini, telah terbit sertifikat sebanyak 3.031 persil atau 46,49 persen di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Perencanaan Kerjasama Dalam Negeri Kementerian ATR/ BPN, Donny Erwan Brilianto, mengungkapkan, apresiasinya kepada PLN atas langkah sinergitas yang dilakukan. Donny optimis seluruh usaha pengamanan aset negara dapat berjalan tepat waktu dengan sinergitas yang tinggi.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB), Anang Yahmadi, memberikan apresiasi kepada Kementrian ATR/BPN atas kerjasama yang diberikan selama ini dalam upaya sertipikasi tanah aset PLN.

Anang berharap dengan adanya penandatangan PKS kembali di tahun ini, akan memperkuat sinergitas antara PLN dengan ATR/BPN dalam percepatan sertipikasi tanah sehingga dapat 100% terbit sesuai dengan target dan aturan yang berlaku.

“Jumlah aset yang telah tersertifikasi menandai kolaborasi yang baik antara PLN dengan BPN. Hingga Agustus 2023, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan mencapai 2879 persil atau 83,57 persen dari total aset PLN UIP JBTB. PLN optimis dengan sinergi yang baik maka seluruh aset akan tersertipikasi tepat waktu. Lebih lagi dengan adanya penandatangan PKS ini pastinya PLN dengan Kementrian ATR/BPN akan bersinergi bersama demi upaya pengamanan aset Negara,” pungkasnya. (diy/ns)