Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal , Pemkab Sumenep Terjunkan Petugas Gabungan

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep Drs. Laili Maulidy, M.Si. mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan analisa informasi yang sebelumnya dikumpulkan oleh tim.

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal , Pemkab Sumenep Terjunkan Petugas Gabungan
 Petugas Gabungan Pemkab Sumenep dari Bagian Perekonomian, Disperindag, Bagian Hukum, dan Satpol PP saat berkeliling dan menindaklanjuti  informasi peredaran rokok ilegal.

SUMENEP, HARIANBANGSA.net - Mengantisipasi peredaran rokok ilegal, petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dari Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum, dan Satpol PP lebih giat merazia, berkeliling, dan menindaklanjuti peredaran rokok ilegal, meliputi rokok tanpa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu. Kegiatan ini berlangsung tanggal 22 s/d 29 juni 2020.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep Drs. Laili Maulidy, M.Si. mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan analisa informasi yang sebelumnya dikumpulkan oleh tim. Sambil menyisir sejumlah toko pedagang, pengecer di pasar tradisional dan toko modern, petugas juga mengajak masyarakat berpartisipasi memerangi peredaran rokok illegal. Juga mengajak pengusaha yang masih melakukan praktik ilegal agar menghentikan kegiatannya, karena merugikan negara dan masyarakat.

"Diharapkan, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait rokok ilegal dapat menginformasikannya kepada Bea Cukai setempat," katanya, Sabtu  (27/6/2020).

Razia dilakukan karena Kabupaten Sumenep menjadi zona merah atau masih tergolong tinggi peredaran rokok ilegalnya di masyarakat. Sepanjang tahun 2019 lalu, data dari Bea Cukai Madura menyebutkan, ada sebanyak 1.356.226 batang rokok ilegal atau tidak dilekati pita cukai di Kabupaten Sumenep.

Menurut Maulidy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diakukan oleh Bagian Perekonomian dalam memberantas rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan secara intensif, kegiatan ini nantinya akan dilakukan berulang-ulang pada waktu tertentu.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu memberantas rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi serta menjual dan membeli barang kena cukai ilegal. Kalau barang ilegal terus dipasarkan akan berdampak pada pendapatan Negara," pungkas Maulidy. (aln/ns)