Bidik Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas,  Satpol PP Mojokerto Gelar Razia Ramadan

Bidik Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas,  Satpol PP Mojokerto Gelar Razia Ramadan
Imbauan tak menjual petasan, giat petugas Pol PP Kabupaten Mojokerto di utara Sungai Brantas.

Mojokerto, HB.net - Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar operasi ramadhan 1445H. Sosialisasi ketertiban umum (tibum), Senin (25/03/2024) ini menyisir sejumlah titik di wilayah utara sungai Brantas, mulai dari Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Kecamatan Dawarblandong.

"Kegiatan patroli tibum dan ketentraman masyarakat ini dalam rangka sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada masyarakat. Targetnya adalah para pelaku usaha makanan, para pedagang kaki lima dan para penjual petasan untuk  memberikan rasa tentram dan nyaman selama Ramadhan ini," Papar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra.

Organisasi penegakan perda tersebut menargetkan penjual makanan dan minuman mulai rumah makan, restoran, depot dan warung. "Kami himbau apabila berjualan pada siang hari agar memakai tabir atau penutup, " Imbuhnya.

Tak hanya warung mamin, operasi yustisi ini membidik penjual mercon dan kembang api.

"Kami menghimbau secara humanis juga terhadap penjual yang memperdagangkan segala jenis dan bentuk petasan mercon serta kembang api yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain," tegasnya.

Operasi ini dipastikan berlanjut pada Selasa esok. Satpol PP juga akan mendatangi penyandang masalah kesejahteraan sosial  (PMKS), anak jalanan, gelandang pengemis.

"Rencananya Selasa malam akan dilaksanakan himbauan secara humanis dan persuasif kepada PMKS, anjal, gepeng di daerah rawan larangan seperti jalan RA Basoeni Sooko, Kenanten dan jalan Jayanegara," pungkas Mahendra. (yep/ris/ns)