Dewan Jadwal Ulang Paripurna Pengesahan P-APBD 2023

Pihak DPRD Kota Mojokerto akhirnya menangguhkan sebuah agenda penting yang seharusnya digelar Rabu (20/9).

Dewan Jadwal Ulang Paripurna Pengesahan P-APBD 2023
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. Yudi/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pihak DPRD Kota Mojokerto akhirnya menangguhkan sebuah agenda penting yang seharusnya digelar Rabu (20/9). Agenda tersebut, yaitu rapat paripurna penandatanganan pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tentang PAPBD tahun anggaran 2023 dan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama atas raperda perubahan APBD 2023.

Pihak dewan mulai menjadwal ulang sidang paripurna tersebut. Sedianya menggelarnya pada Senin 25 September 2023 mendatang. Menurut pihak dewan, penundaan tersebut disebabkan karena ketidakhadiran pihak eksekutif dalam acara tersebut.

"Kami menunda acara ini dan menjadwal ulang untuk agenda yang sama Senin mendatang setelah menunggu kehadiran wali kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2,5 jam yang lalu, " tutur Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.

Politisi PKB itu menyebut bahwa pihaknya sudah menunggu kehadiran eksekutif selama 2,5 jam . "Kami sangat siap menggelar acara tersebut. Kalau dari dewan sudah kuorum, demikian undangan sudah hadir semua. Sesuai dengan tata tertib dewan, kami menunggu hingga 1 jam dari jadwal jam 10.00 WIB. Dan itu sudah kami lakukan," paparnya.

Menurut Gus Juned, panggilan Junaedi Malik, pihak Badan Anggaran (Banggar) sudah menyepakati postur anggaran P-APBD setelah melampaui pembahasan sebelumnya. "Banggar sudah siap, tinggal dok saja. Dan tidak ada masalah di internal kami, " imbuhnya.

Tokoh publik yang digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi pilkada 2024 mendatang berharap tidak ada konsekuensi apapun imbas penundaan ini. "Semoga penundaan ini tidak berimbas pada pelayanan ke masyarakat. Namun yang pasti kami harus dua kali kerja dan setidaknya akan menunda tahapan berikutnya yakni penyerahan draft P-APBD ke Propinsi Jatim, " pungkasnya.(adv/yep/rd)