DPRD Gelar Sidang Paripurna, Sosialisasikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021

Menurut Wawan, ada beberapa perubahan Rancangan APBD tahun 2021 yakni belanja awal mencapai Rp 1,089 triliun berubah menjadi Rp 1,112 triliun, ada selisih sekitar Rp 23 miliar pada perubahan.

DPRD Gelar Sidang Paripurna, Sosialisasikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021
Sidang Paripurna DPRD.
DPRD Gelar Sidang Paripurna, Sosialisasikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021

Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda sosialisasi tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Senin (6/9). Dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Mujib dan dihadiri Wakil Ketua I, Haris Nasution dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dari pihak eksekutif sendiri, tampak Asisten Gogol Soejarwo mewakili Walikota, Habib Hadi Zainal Abidin dan beberapa Kepala OPD terkait. Namun, untuk Kepala OPD lainnya, mengikuti Sidang Paripurna secara virtual dari Kantor Dinas masing-masing.

Ketua DPRD membuka sidang paripurna dan mempersilahkan Kepala DPPKAD, Wawan Soegyantono SE. MM memberikan pemaparan terkait arah kebijakan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2021. Menurut Wawan, ada beberapa perubahan Rancangan APBD tahun 2021 yakni belanja awal mencapai Rp 1,089 triliun berubah menjadi Rp 1,112 triliun, ada selisih sekitar Rp 23 miliar pada perubahan.

"Namun, untuk belanja operasional Rp 906 miliar berubah menjadi Rp 909 Milyar. Ada selisih perubahan Rp 2,3 Milyar lebih. Belanja Modal dari Rp 167 miliar berubah menjadi Rp 147 miliar. Sedangkan, belanja tidak terduga ada tambahan Rp 40 miliar dari Rp 15 miliar menjadi Rp 55 miliar," ujar Wawan.

Menurut mantan Kabag Perekonomian ini, jika perubahan ini berdasarkan pada perubahan pada alokasi DAU yang ditetapkan secara proporsional, Probolinggo ditetapkan Rp 430 miliar. Jika mengacu pada ketetapan DAK, ditetapkan sebesar 57 miliar.

"Kita jabarkan pada Perubahan ini harus mengakomodir yakni penjabaran pertama recofusing dan relokasi dana transfer umum untuk penanganan Covid 19 serta penyesuaian DAU. Penjabaran perubahan kedua yakni terkait program kinerja walikota," tegasnya.

Arah kebijakan ekonomi masih tetap sama sesuai pada perubahan rencana kerja Pemda P-RKPD 2021 yakni meningkatkan nilai tambah dan produktifitas hasil perikanan dan pertanian, memperkuat iklim usaha dan investasi.

"Juga untuk memperkuat wirausaha UMKM, mengembangkan industrialisasi berbasis digital, menyediakan ketersediaan, akses dan pangan, menjaga stabilitas dan pengendalian harga, memperkiat sentra-sentra produk unggulan dan meningkatkan promosi wisata dan destinasi wisata baru," pungkas Wawan. (ndi/diy)