Gakumdu Belum Terbentuk, Dewan Beri Atensi

Keberadaan lembaga Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Kota Mojokerto diduga masih belum jelas.

Gakumdu Belum Terbentuk, Dewan Beri Atensi
Junaedi Malik soroti ketiadaan Gakkumdu. Yudi/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Keberadaan lembaga Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Kota Mojokerto diduga masih belum jelas. Sementara, tahapan pemilu sudah berjalan.  Belum terbentuknya lembaga dari tiga unsur, yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan itu mulai dipertanyakan DPRD setempat.

"Bawaslu segera perlu minta kejelasan Gakumdu. Gakumdu kan belum terbentuk sampai hari ini," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, Kamis (26/10).

Politisi PKB tersebut mengaku sudah menyikapi persoalan ini ke Bawaslu. "Sudah komunikasi, sudah audiensi tapi belum ada respon," katanya.

Ketiadaan lembaga pengawasan dan penindakan itu menurut Gus Juned, panggilan akrab Junaedi Malik, dicurigai karena abainya pengampu kebijakan di sektor ini.

"(Pembentukan Gakumdu) mandatori pusat, dalam kebijakan di kota ini abai sekali. Pembentukan Gakumdu ini kewajiban perangkat penyelenggara. Kalau ada temuan persoalan itu kan ditarik ke Gakumdu," sergahnya.

Ia mengatakan, Gakumdu belum ada. "Baru kali ini pemilu di Kota Mojokerto terkait perangkat kewajiban teknis terabaikan. Padahal teknis sudah jalan loh"

Karenanya, ia mempertanyakan keberadaan lembaga tersebut. Katanya, bagaimana pola pandangnya kebijakan kota ini mensukseskan atau enggak. “Kalau tidak punya Gakumdu tidak bisa menyikapi, kan,” imbuhnya.

Menurutnya, Gakumdu itu penting, itu teknis sekali. Hari Bawaslu kan sudah melaksanakan tugas pengawasan. Kalau ada persoalan dibawa kemana. Ini penting, bagaimana SDM, tempatnya. Butuh operasional itu.  "Padahal ada gambarnya calon sudah beredar. Tidak bisa menyikapi kan. Kalau ada Gakumdu kan bisa ditarik persoalan ini, " sindirnya.(adv/yep/rd)