Gubernur Khofifah Bantah Hentikan Layanan Kesehatan Korban Tragedi Kanjuruhan

"Dimana itu? Informasi dari mana dan dilayanan kesehatan mana? Yang di dalam koordinasi Pemprov Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Ada nggak data bahwa di Saiful Anwar dihentikan pelayanan?" tegas Khofifah.

Gubernur Khofifah Bantah Hentikan Layanan Kesehatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Surabaya, HB.net  - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah kabar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyetop biaya pengobatan korban Kanjuruhan.  Kabar ini dihembuskan Komnas HAM. Pihak Komnas HAM sedang mengecek terkait kabar Pemprov Jatim menyetop biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Dimana itu? Informasi dari mana dan dilayanan kesehatan mana? Yang di dalam koordinasi Pemprov Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Ada nggak data bahwa di Saiful Anwar dihentikan pelayanan?" tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).

"Ada enggak data di Saiful Anwar dihentikan pelayanannya, ada enggak? Atau yang sekarang di layani di ICU, ada enggak yang di suruh bayar. Kalau di Kalau di HCU ada nggak yang disuruh bayar? Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh bayar? Kalau tidak ada berarti informasi itu tidak benar," terangnya.

Khofifah juga telah meminta Dirut RSSA dr Kohar Haro Santoso menjelaskan kondisi di rumah sakit. Ia juga meminta Komnas HAM mengecek langsung kepada keluarga korban yang hari ini masih berada di RSSA.

"Saya minta kepada Pak Kohar tadi, jelaskan pak bahwa yang ada di situ, kan banyak keluarganya, bisa tanya. Saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang dirawat," katanya.

"Kalau yang gak dirawat di Saiful Anwar saya tidak tahu, kalau di RSSA milik pemprov, semua insya allah dalam konsolidasi saya," tandasnya.

Sementara itu di postingan Ig @khofifah.ip menuliskan, seluruh korban luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang 1 Oktober 2022 yang masih membutuhkan perawatan medis, hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur jika perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS milik Pemprov manapun.

"Kecuali bagi mereka yang baru melapor sebagai korban tragedi Kanjuran setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang di hitung sejak kejadian tersebut, bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar dari pemkab atau Pemkot," terangnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini membeberkan, saat ini ada 4 pasien yang dirawat di ruang ICU RSSA. Kemudian ada 3 pasien dirawat di ruany HCU RSSA. Sementara ada satu pasien yang dirawat di lower care.

"Pasien yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov Jatim. Insya Allah, seluruh korban yang dirawat RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga, dan saya tegaskan gratis tidak dipungut biaya apapun, baik itu yang masih dirawat, atau kontrol," tandasnya. (dev/ns)