Penerapan PSBB di Malang Raya , Wali Kota Malang Sutiaji Tak Setuju Gunakan Nilai

Penerapan PSBB di Malang Raya , Wali Kota Malang Sutiaji Tak Setuju Gunakan Nilai
Rakor rencana penerapan PSBB Malang Raya di kantor Bakorwil III Malang. Rakor dipimpin Kepala Bakorwil III Malang Syaichul Gulam. Foto : Iwan Irawan/HARIAN BANGSA

MALANG, HARIANBANGSA.net - Rapat koordinasi (rakor) rencana pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Malang Raya yang digelar di Kantor Bakorwil III Malang, Jalan Simpang Ijen Klojen Kota Malang mendapat persetujuan semua kepala dearah Malang Raya. Mereka sepakat PSBB  diterapkan secepatnya.

"Rakor sifatnya sebatas menyamakan persepsi dari tiga Kepala daerah di Malang Raya. Dalam rangka perencanaan pelaksanaan PSBB di Malang Raya,"ujar Kepala Bakrowil III Malang Syaichul Gulam, Selasa (28/4) malam. Hasil rapat nantinya segera diteruskan ke Gubernur Jawa Timur

Sedangkan Kepala Diskominfo Pemprov Jatim Benny Sampirwanto menyatakan, penerapan dan permohonan PSBB harus mengacu pada Permenkes no.9 Tahun 2020. Persyaratan dan tata caranya sudah diatur dan dijelaskan keseluruhan di sana. Bentuk skore atau nilai kasusnya minimal 7 atau 8 point-nya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kurang sependapat jika penerapan PSBB menggunakan metode skore atau nilai. Penerapan di Sidoarjo dan Surabaya serta Gresik, tidak mengalahkan kasusnya yang di Malang.

"Tentunya Kabupaten Gresik merupakan penopang dari Sidoarjo dan Surabaya. Demikian halnya di Malang Raya, Kota Batu menjadi penopang dari Kota dan Kabupaten Malang. Kami akui di Kota Malang dari sekian point persyaratan, hanya point efektifitas yang belum terpenuhi. Tapi apa iya perkembangan signifikan Covid-19 tidak ada penanganan cepat,"ujar Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, segala persiapan dan kebutuhan untuk pelaksanaan PSBB di Malany Raya, tiga kepala daerah selalu berkoordinasi untuk saling memberi jalan keluar terhadap setiap masalah yang ada. Yang saat ini tengah dipikirkan bersama ialah jaring pengaman sosial saat PSBB.

Sedangkan Bupati Malang M. Sanusi memastikan sarana dan prasaran di Kabupaten Malang sudah dipersiapkan secara kesuluruhan. Komunikasi dengan Forkopimda terkait pelaksanaan teknis seandainya PSBB disetujui terus dilakukan, sehingga tidak terjadi kegagapan ketika benar-benar diterapkan.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menuturkan Kota Batu pada prinsipnya sangat mendukung penerapan PSBB di Malany Raya. Meski dari persyaratan ada kekurangan tetap akan memberi dukungan, sebab jika tidak ikut melakukan PSBB Kota Batu akan mengalami kerugian sendiri.

“Jika PSBB diberlakukan, nanti akan ada regulasinya sehingga yang melanggar bisa terkena sanksi tegas. Sementara ini kan hanya bersifat imbauan saja dan itu tampaknya kurang efektif,”ujar Dewanti Rumpoko.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Batu cukup siap melakukan PSBB mengingat letak geografis Kota Batu berada di tengah-tengah antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Disinggung terkait sejauh mana kesiapan Kota Batu untuk melakukan PSBB, orang nomor satu di Kota Batu ini, menerangkan dari segi tenaga kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Batu kebutuhannya telah terpenuhi hingga tiga bulan kedepan. Selain itu juga JPS (Jaring Pengaman Sosial) yang dianggarkan sebesar Rp 61 Miliar juga akan digelontorkan Rabu (29/4) karena keseluruhan dokumennya akan ditandatanganinya.

Di tambahkan pula bahwa kesiapan Kota Batu diperlukan perbaikan dari sisi keamanan saja. Butuh penambahan personel, penambahan titik operasi, dan penambahan anggaran untuk operasionalnya. Sekaligus sistem penjagaan ini nantinya bisa diterapkan selama 1 x 24 jam sehingga personel dari segi keamanan juga harus bisa berjalan secara maksimal.

Pemkot Batu sudah kedatangan dari pengurus NU (Nadhatul Ulama) Malang raya yang siap membantu Pemkot Batu untuk mengedukasi masyarakat pentingnya pencegahan Covid-19. "Nanti teman-teman yang di kampung masih ngotot jamaah di masjid, mereka (NU) siap untuk memberikan pemahaman masyarakat supaya mengerti. Ternyata memang banyak mudharatnya ketika harus keluar rumah dan berjamaah di masjid,"katanya. (iwa/thu/asa/ns)