Pjs Bupati Temukan Tiga Orang Reaktif

Sebanyak 18 orang warga Kabupaten Mojokerto terjaring Operasi Yustisi. Mereka kedapatan melanggar disiplin protokol kesehatan.

Pjs Bupati Temukan Tiga Orang Reaktif
Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo ketika memimpin rapid test.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak  18 orang warga Kabupaten Mojokerto terjaring Operasi Yustisi.  Mereka kedapatan melanggar disiplin protokol kesehatan. Pelanggar yang terjaring, juga langsung diminta menjalani rapid test di tempat. Tiga di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Operasi yang dikawal langsung oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, dilaksanakan,  di Pasar Mojosari.

Pjs Bupati Mojokerto  mengatakan, rapid test on the spot ini bukan sebagai sanksi melainkan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Pjs bupati menginginkan adanya Operasi Yustisi dan rapid test di tempat, bisa dijadikan pembelajaran kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Landasan hukum operasi ini adalah Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020.  Kami tidak hanya memberi sanksi administrasi, tapi juga kami tambah dengan rapid test. Tujuannya adalah pengetatan disiplin protokol kesehatan. Tadi Ada tiga yang reaktif, langsung kita bawa dan kita isolasi," terang Himawan.

Pjs bupati juga berkomitmen untuk menggencarkan kegiatan ini, agar Kabupaten Mojokerto bisa berubah menjadi zona hijau.

Senada dengan Pjs Bupati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada kegiatan ini juga menegaskan rapid test on the spot bukan sebagai sanksi tambahan, melainkan untuk pencegahan.

"Jadi, rapid test di tempat ini upaya kita untuk dalam pencegahan Covid-19. TNI-Polri, juga berencana akan membuat isolasi terpusat. Kita pun akan mengimbau rekan muspika camat untuk mengikuti lomba kecamatan hijau," ujar Dony.(yep/rd)