PPDB Kota Mojokerto Bagi 3 Zonasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto telah sukses dalam meggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun tahun sebelumnya.

PPDB Kota Mojokerto Bagi 3 Zonasi
Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto telah sukses dalam meggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun tahun sebelumnya. Untuk mengulangi prestasi prestasi tersebut, Dikbud Kota Mojokerto telah melakukan berbagai persiapan matang untuk PPDB tahun ajaran 2023-2024.

"Kami terus bekerja maksimal dan profesional dalam menyukseskan PPDB 2023-2024. Tahap pendaftaran PPDB akan resmi digulirkan mulai 5 Juni-5 Juli 2023 mendatang. Sedangkan permulaan tahun ajaran baru akan dilaksanakan serentak pada 17 Juli untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Nanti pendaftarannya melalui online sesuai zona masing-masing," jelas Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid, Kamis (11/5).

Amin Wachid menyampaikan bahwa Dikbud Kota Mojokerto menetapkan 18 kelurahan se-kota menjadi tiga zonasi. Pembagian area berdasarkan domisili dan 9 SMP negeri itu akan dijadikan acuan dalam PPDB yang digulirkan Juni nanti. Sedangkan, penyusunan pedoman teknis (domnis) PPDB tahun ajaran 2023-2024 telah final. Baik dari jenjang TK, SD, maupun SMP negeri sama-sama menerapkan sistem zonasi. Sehingga, prosedurnya sama dengan tahun kemarin, hampir tidak ada yang berubah.

Menurutnya, calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan akan berpeluang besar diterima. Khusus untuk jenjang SMP negeri, Dikbud Kota Mojokerto membagi 18 kelurahan menjadi tiga zonasi. Untuk zona 1 mencakup wilayah Kelurahan Wates, Kedundung, Gunung Gedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, serta Miji Baru. Calon siswa yang berdomisili di zona tersebut berhak mendaftar di empat lembaga. Meliputi SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9.

Sementara itu, wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo masuk dalam zona 2. Masing-masing berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran PPDB di SMPN 2 dan SMPN 6. Serta, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 menjadi daftar sekolah yang menjadi pilihan di zona 3. Terdiri dari Kelurahan Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Kranggan, hingga Surodinawan.

Di jalur zonasi membuka kuota terbanyak pada PPDB tahun ajaran 2023-2024 dengan 65 persen dari total pagu sekolah. Sedangkan sisanya dibuka untuk tiga jalur pendaftaran lainnya. Yakni pada jalur prestasi dan afirmasi atau siswa tidak mampu yang masing-masing dijatah 15 persen. Sementara itu, Dikbud juga membuka jalur perpindahan tugas orang tua dengan daya tampung 5 persen.

”Tahun ini terdapat tambahannya untuk jalur khusus golden ticket bagi peserta didik yang hafiz. Termasuk hafalan kitab suci dari agama lainnya juga tetap akan kami akomodir. Kami sudah mengajukan izin ke Bu Wali Kota (Ika Puspitasari) untuk pelaksanaan PPDB dan hearing dengan Komisi III DPRD. Setelah itu, kita akan sosialisasi ke ke masyarakat,” pungkas Amin Wachid. (ris/rd)