Sediakan PSK, Muncikari Mojokerto Dibekuk Polres Jombang

Seorang muncikari asal Dusun Kemiri, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto digelandang anggota Reserse Kriminal Polres Jombang.

Sediakan PSK, Muncikari Mojokerto Dibekuk Polres Jombang
Pelaku yang ditangkap petugas Polres Jombang.

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Seorang muncikari asal Dusun Kemiri, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto digelandang anggota Reserse Kriminal Polres Jombang. Ia terbukti menyediakan pekerja seks komersial (PSK).

Dari informasi yang didapat, muncikari tersebut diketahui bernama Anis Itasari (31). Dirinya diamankan bersama dua PSK di sebuah rumah eks lokalisasi di Dudun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan-Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar jika di wilayahnya terdapat adanya prostitusi terselubung.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang terletak di sebuah rumah eks lokalisasi diduga telah digunakan ajang prostitusi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6).

"Selanjutnya pada Kamis (10/6), sekira pukul 14.30 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. Didapati ada perempuan dan laki laki dalam satu kamar, dan diduga melakukan perbuatan cabul," imbuh Teguh.

Selain mengamankan Anis, polisi juga membawa dua wanita yang diduga PSK yang berasal dari luar Kota Jombang. Tersangka menyediakan PSK dengan tarif Rp 150-200 ribu.

"Kedua PSK yang juga kami amankan ini dari Kediri dan Nganjuk. Untuk tiap transaksi tersangka menerima keuntungan sebesar Rp 25.000," terang Teguh.

Dari lokasi penangkapan, petugas membawa barang bukti berupa 1 sprei warna biru motif doraemon, 1 bungkus tisu, 2 HP, 1 bungkus kondom bekas pakai, 1 kaos lengan pendek warna putih, 1 jumpsuit warna hijau serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

"Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Polres Jombang. Tersangka dikenakan pasal 296 KUHP," pungkas Teguh.(aan/rd)