Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, Kredit Bank Jatim Terus Tumbuh

Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, Kredit Bank Jatim Terus Tumbuh
Salah satu debitur Bank Jatim saat si customer service.

Surabaya, HB.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Sesuai kebijakan pemerintah Juni 2023 pencabutan pandemi Covid-19. Serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi. Termasuk kondisi sektor riil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan debitur terutama pelaku UMKM. Sehingga hal tersebut membuat para debitur mampu melewati pandemi dengan baik.

”Kondisi perbankan Indonesia saat ini sudah memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian. Didukung tumbuhnya investasi, tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik serta disupport oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dengan tingkat inflasi yang terkendali,” paparnya.

Mahendra melihat kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga di bawah threshold 5 persen. NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen.

”Sehingga dapat dikatakan kebijakan stimulus Covid-19 ini telah memberikan kontribusi nyata dalam menopang tekanan terhadap perekonomian sejak awal pandemi sampai sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, pertumbuhan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga terus menunjukkan angka positif tiap tahunnya. Sepanjang 2023, ekspansi kredit yang telah disalurkan emiten dengan kode BJTM, Rp 54,76 triliun atau naik 18,54 persen (YoY). Angka kredit tersebut tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3 persen.

Penyaluran kredit Bank Jatim itu juga diikuti oleh perbaikan kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross Bank Jatim yang melandai.

Kuota KUR juga terus mencatat kinerja yang meningkat dari tahun ke tahun, termasuk saat pandemi. Bank Jatim mendapat kuota KUR Rp 700 miliar pada 2021. Dari angka tersebut, yang berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen. Untuk jumlah debitur KUR sendiri sebanyak 4.928.

Bank Jatim juga berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp 2,5 triliun. Prosentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Pada 2023 kuota KUR lebih meningkat di angka Rp 2,89 triliun. Sukses disalurkan sekitar 96 persennya dengan jumlah debitur 22.253.

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Jatim di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dan menunjukkan angka yang positif. (diy/ns)