Zona Oranye, Tetap Tak Boleh Teledor

Status Kabupaten Mojokerto akhirnya berubah menjadi zona oranye.

Zona Oranye, Tetap Tak Boleh Teledor
Bupati Pungkasiadi dalam acara Linmas.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Status Kabupaten Mojokerto akhirnya berubah menjadi zona oranye. Angka kesembuhan pasien Covid-19 di daerah ini mencapai  211 atau sudah 55 persen (update per 21 Juli 2020) dari kasus terkonfirmasi sebanyak 383 pasien.

Walau demikian, Bupati Mojokerto Pungkasiadi mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk tidak terlena melupakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tuntas.

“Zona kita sekarang oranye dari sebelumnya merah. Namun, kita tetap tak boleh teledor. Terus lakukan disiplin protokol kesehatan, jangan sampai merah lagi,” papar bupati, Kamis (23/7).

Menurutnya, prioritas saat ini adalah jaga kesehatan, tapi ekonomi juga harus dijaga agar selamat. Pemkab sudah buat SE New Normal, SE Tim Evaluasi, SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan, harus mengantongi izin dulu dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak mampu memenuhi, tidak akan diizinkan,” tambahnya.(yep/rd)