Ayah Setubuhi Anak Kandung Bersama Kakak, dan 2 Paman

Kisah memilukan dialami oleh anak berinisial B (12), warga Kelurahan Wonorejo, Surabaya.

Ayah Setubuhi Anak Kandung Bersama Kakak, dan 2 Paman
Lokasi kejadian kasus persetubuhan dan pencabulan.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kisah memilukan dialami oleh anak berinisial B (12), warga Kelurahan Wonorejo, Surabaya. B yang masih duduk dibangku SMP kelas VII diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan. Diduga pelakunya 4 orang yang masih saudaranya sendiri.

Aksi pencabulan dan persetubuhan tersebut kini telah ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.  “Benar kasus itu sudah kita tangani. Namun lebih lanjutnya masih kita lakukan pemeriksaan kepada para tersangka karena baru 3 hari. Untuk keterangan data pelaku dan kronologisnya sesuai perintah kasatreskrim nantinya akan dirilis bersama,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Naingolan, Kamis (18/1).

Harian Bangsa berhasil mendapatkan info dari sumber lainnya. Yakni Ketua RT 7 RW 9 Kelurahan Wonorejo, Ibu Suli.  Dia membeberkan semua apa yang telah diketahui atas kejadian pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh 4 anggota keluarga.

“Saya baru mengetahui adanya kasus ini pada Kamis (17/1) kemarin, bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Dan yang paling mengagetkan adalah korban adalah anak kandung juga keponakan sendiri dengan pelaku ayah kandung korban, paman korban, kakak korban, dan paman ipar korban. Saya tidak habis pikir,” ujarnya, Jumat, (19/1)

Mendengar informasi bahwa ada salah satu warganya terkena kasus pencabulan dan pemerkosaan, ketua RT ini kemudian mendatangi rumah tempat kejadian yang berada di Jalan Tempel Sukorejo VB. Ketua RT bertemu dengan Nur selaku ibu kandung korban.

Nur menceritakan bahwa korban B baru menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya Pen (ayah korban), anak pertama bernama Al (kakak korban), kakak Pen bernama Juw (paman korban), dan kakak Nur dengan pangilan Iwa (paman korban).

Awal perbuatan aksi pencabulan dan perkosaan kepada korban B, saat Nur keluar masuk rumah sakit karena menderita stroke. Sedangkan rumah ukuran 6x3 m2 berlantai dua itu ditinggali oleh 6  jiwa. Di kala Nur masuk rumah sakit, B menjadi korban perbuatan bejat dari 4 pria tersebut.

Terbongkarnya aksi bejat itu bermula dari sikap berbeda yang terlihat dari korban B. Dia kerap cemberut dan menyendiri. Dengan perubahan itu, Nur curiga dan menanyakan hal tersebut. Betapa kagetnya Nur setelah mendengar pengakuan dari B. Merasa ketakutan, Nur dan B mencoba mengungsi ke keluarga di sekitar Kecamatan Kenjeran.

“Jadi sempat Nur dan B ini mengungsi ke adiknya di Kenjeran. Merasa tidak terima dengan sikap bejat satu rumah, lantas pihak keluarga Nur melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Itu berita yang saya terima sebelum Pen, Juw, dan Iwa ditangkap. Sedangkan Al dipulangkan karena masih dibawah umur kelas 1 SMA,” tambah ibu RT ini.

Pengakuan B kepada ibunya,  pencabulan dan persetubuhan telah menimpanya sejak masih duduk di bangku SD kelas 4. “Menurut ceritanya yang menyetubuhi B adalah kakak dan ayahnya. Sedangkan untuk kedua pamannya melakukan pencabulan dengan meremas alat vital,” tutupnya.(yan/rd)