Babinsa dan Tiga Pilar Cek Kelayakan Hewan di RPH Pegirian Surabaya

Babinsa dan Tiga Pilar Cek Kelayakan Hewan di RPH Pegirian Surabaya

Surabaya, HB.net  - Bertempat di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Jl. Pegirian, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Babinsa bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak  yang akan dipotong, Jumat (10/6/2022).

Koptu Bambang, Babinsa Kelurahan Sidotopo, mengatakan salah satu peran RPH dalam pengendalian penyakit hewan dan zoonosis sangat esensial dan signifikan, terutama untuk menghindari pemotongan hewan yang sakit atau diduga sakit sehingga menjamin daging dan hasil ikutannya aman dan layak dikonsumsi.

"RPH diharapkan mampu mendeteksi adanya penyakit hewan sedini mungkin, sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan, baik di tempat RPH berada dan tempat (daerah) asal hewan, sehingga dapat dilaksanakan tindakan aksi yang cepat di tempat asal agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang meluas,” tuturnya.

Kejadian wabah  PMK, peran RPH sangat penting  dalam pengendalian wabah PMK.  Sistem di RPH dapat  menjamin pemotongan hewan yang sehat dan layak untuk konsumsi serta menjamin kesehatan lingkungan dari pencemaran kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia dan hewan.

Hadir dalam kegiatan pengawasan diantaranya, Babinsa  Sidotopo, Koptu Bambang, Babinkamtibmas   Sidotopo, Aiptu Muhadi, Kasatgaslinmas Sidotopo Rully dan petugas RPH. (dev/ns)