Bupati Ipuk Berlakukan Rapor Kinerja OPD

. Rapor tersebut diserahkan setiap tiga bulan sekali dan diumumkan di hadapan kepala OPD.

Bupati Ipuk Berlakukan Rapor Kinerja OPD
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat penyerahan perdana rapor OPD.

Banyuwangi, HB.net - Memacu kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberlakukan rapor kinerja. Rapor tersebut diserahkan setiap tiga bulan sekali dan diumumkan di hadapan kepala OPD.

Rapor kinerja tersebut untuk mengontrol, menilai, dan mengevaluasi atas capaian program setiap OPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi sscara periodik.

“Kita mulai berlakukan rapor kinerja OPD. Penyerahannya setiap triwulan atau empat kali dalam setahun,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat penyerahan perdana rapor OPD di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (20/10/2022).

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono, dan segenap asisten. Acara ini dihadiri seluruh kepala OPD dan camat.

Dalam kesempatan itu, juga diumumkan capaian rapor kinerja OPD dengan nilai terbaik dan terendah. Rapor didasarkan enam komponen, meliputi pengawasan, perencanaan dan pengendalian pembangunan, pelaporan kinerja, pengelolaan anggaran dan barang milik daerah, inovasi, serta pengadaan barang dan jasa.

“Sistem ini murni untuk memicu peningkatan kerja tiap OPD. Ini bagian dari upaya untuk memacu motivasi kita semua agar bisa berkinerja lebih baik lagi,” kata Ipuk.

“Kami ingin memastikan setiap OPD mampu merealisasikan seluruh target yang telah disusun karena nantinya akan berimbas positif pada capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Output dan outcome-nya harus jelas,” ujar Ipuk.

Dalam penyerahan kali ini, lima OPD peraih nilai tertinggi mendapatkan rewards. Sebaliknya lima OPD dengan nilai terendah akan mendapatkan punishment, sebagai pelecut agar bisa berkinerja semakin baik.

“Sebagai rewards kami berikan tambahan 15 persen dari penerimaan TPP untuk lima OPD terbaik. Mohon maaf, kami juga terpaksa memberikan punishment untuk yang nilainya masih rendah, berupa 15 persen potongan TPP,” urai Ipuk. 

Ipuk berharap diberlakukannya rapor kinerja bisa mengubah budaya kerja lama. “Sinergi dan kolaborasi jangan hanya dijalin antar OPD, tapi di internal OPD juga harus diperkuat. Atasan jangan hanya mendisposisi bawahan, tapi harus lebih sering turun dan mengecek pekerjaannya,” ucap Ipuk.

Ipuk meminta agar setiap OPD menerima secara bijak hasil rapor kinerjanya. (guh/diy)