Dewan Gerilya Tanda Tangan Interpelasi

Dewan Gerilya Tanda Tangan Interpelasi
RDP Komisi II dengan eksekutif yang mempersoalkan proyek mangkrak. Yudi EP/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Langkah interpelasi yang didengungkan sejumlah kalangan DPRD Kota Mojokerto ternyata bukan gertak sambal. Jumat (24/1) lalu, internal dewan mulai bergerilya menggalang dukungan untuk memanggil Walikota Ika Puspitasari.

Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu sedianya didatangkan ke parlemen guna dimintai penjelasan soal mangkraknya sejumlah proyek pada tahun anggaran 2019 lalu. Komisi II memandang, tiga gelaran rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Inspektorat, lurah dan rekanan tak memberi jawaban atas persoalan kinerja.

Setidaknya ada sejumlah partai politik membubuhkan tanda tangannya. Mereka dari PKB, PDI Perjuangan, Nasdem. Jika berdasarkan hitungan fraksi maka suara itu sudah kuorum. PKB dan PDIP masing-masing punya empat kursi. Sedangkan Nasdem satu kursi.

Namun upaya penggunaan hak interpelasi tersebut diperkirakan tak mudah. Langkah tersebut diperkirakan bakal mendapatkan pertentangan dari internal dewan sendiri.

Walau demikian, sejumlah anggota dewan telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap dukungan atas rencana tersebut. Jika kuorum, usulan interpelasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan.

Sesuai Perda No 18 Tahun 2018 tentang Tatib Dewan dibutuhkan 50+1 suara untuk mengegolkan interpelasi. Atau 13 suara dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang hanya 25 orang. "Surat (usulan) ini segera diusulkan ke pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan," papar Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik.

Djunaedi yang juga wakil ketua DPRD tak menampik rencana tersebut akan menghadapi tekanan. "Indikasi penggembosan memang ada. Tanyakan kepada teman-teman (dewan) apa yang dirasakan seminggu ini," ungkapnya.

Sementara itu, Febriyana Meldyawati, seorang anggota dewan setempat mengatakan, agar masyarakat tidak menafsirkan seram istilah interpelasi. "Jangan menganggap interpelasi itu adalah hal yang menakutkan. Kita kan hanya memanggil walikota untuk dimintai penjelasan soal RDP kemarin," kata Febriyana.

Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan, RDP lalu berjalan sangat panjang. "Namun tidak jawaban yang substansi dari pelaksanaan proyek yang mangkrak dari eksekutif. Kita hanya butuh tahu kenapa banyak proyek yang mangkrak," sergahnya.

Dalam RDP nanti, lanjut ia, dewan akan mendesak eksekutif agar mengambil tindakan penanganan dari proyek-proyek tersebut. "Agar tidak berdampak buruk pada masyarakat," tandasnya.

Di pihak lain, anggota dewan dari Komisi III Agus Wahjudi Utomo tampak keberatan dengan rencana tersebut. "Sebenarnya sudah ada jawaban penting dari eksekutif dalam RDP lalu. Pak Sugeng (Inspektur) kan menyatakan akan melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut. Baru selanjutnya penanganannya akan dilakukan DPUPR," jawabnya.

Langkah tersebut, kata ia, untuk menghindari kerugian negara. Dan memilah nilai pekerjaan rekanan dan rencana perbaikan nanti. "Jadi apa lagi masalahnya," pungkasnya.(yep/rd)