Jelang Tahun Ajaran Baru, Protkes di Sekolah Harus Tegas

Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur tetap mengutamakan protokol kesehatan (Protkes) di sekolah saat tahun ajaran baru, 13 Juli 2020 nanti.

Jelang Tahun Ajaran Baru, Protkes di Sekolah Harus Tegas
Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur tetap mengutamakan protokol kesehatan (Protkes) di sekolah saat tahun ajaran baru, 13 Juli 2020 nanti. Kesehatan siswa dan guru harus tetap menjadi prioritas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Sekolah jangan menjadi kluster baru dalam penyebaran Virus Corona. Karena itu, butuh persiapan matang untuk menyambut proses belajar mengajar di sekolah. Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat," cetus Mas Iin, panggilan karib Achmad Amir Aslichin, di Sidoarjo, Jumat (12/6).

Kata alumnus Unair ini, pemakaian masker sejak berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian hand sanitizer harus dilakukan. Selain itu, sekolah harus rutin menyemprotkan disinfektan.

"Jangan sampai teledor dan meremehkan," pinta mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode ini.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Pemprov Jawa Timur maupun pemkab-pemkot diharapkan menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Contohnya masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakannya secara gratis.

Dia meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan. Misalnya setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan Covid-19. "Secara teknis nanti bisa dibahas masing-masing dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan Covid-19 harus dicegah," tegas anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur ini.

Senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Menurutnya, ada tahapan aturan yang harus diperhatikan sekolah saat beraktifitas di tengah wabah Corona. Di antaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.

"Harus tersedia cadangan masker di sekolah. Juga fasilitas cuci tangan yang memadai. Termasuk usaha kesehatan sekolah (UKS) yang layak, obat dan vitamin juga harus tersedia. Tentu sekolah tidak memiliki anggaran memadai. Karena itu pemkab harus hadir. Baik berupa kebijakan maupun mencukupi anggaran," jelas Nasih.

Terpisah, Kepala Cabang Dindik Jawa Timur wilayah Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori menegaskan, jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli 2020 dijalankan, maka Protkes memang harus diterapkan. Di antaranya siswa masuk dibuat shift. Tujuannya agar ada jarak antarsiswa saat belajar mengajar.

"Saat ini sekolah SMA sederajat, negeri maupun swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan. Untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga kini belum diputuskan. Kami akan mengawal proses protokol kesehatan kalau siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah," tegasnya.(sta/rd)