Jumlah Janda Muda di Sidoarjo Meningkat Pesat

Angka gugatan perceraian tembus hingga 4.712 kasus. Akibatnya, jumlah janda muda di Kabupaten Sidoarjo meningkat pesat.

Jumlah Janda Muda di Sidoarjo Meningkat Pesat
Humas Pengadilan Agama Sidoarjo Imam.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Angka gugatan perceraian tembus hingga 4.712 kasus. Akibatnya, jumlah janda muda di Kabupaten Sidoarjo meningkat pesat.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo Imam Syafi'i dalam keterangannya mengatakan bahwa tingginya angka gugatan perceraian di Kota Delta tersebut diakumulasi sejak Januari 2022 hingga saat ini.

"60 persen gugatan perceraian yang masuk adalah pihak perempuan. 40 persen sisanya dari pihak laki-laki," kata Imam. Kamis (22/12).

Dari tingginya angkanya gugatan perceraian tersebut menurut Imam banyak didominasi alasan ekonomi. "Alasan masalah ekonomi saat ini masih yang paling banyak. Kedua alasan tidak bertanggung jawab. Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, Imam juga menambahkan bahwa kebanyakan pasangan yang saat ini mengajukan perceraian berusia muda. "Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun keatas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.

Imam mengatakan, dengan tingginya kasus gugatan perceraian di Sidoarjo yang didominasi anak muda ini, pihaknya berharap adanya pendekatan dari semua pihak. Termasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialiasi pernikahan yang matang.

Sehingga Pengadilan Agama menjadi gerbang paling terakhir ketika ada permasalahan terkait pernikahan. Tujuannya agar ke depan angka gugatan perceraian bisa ditekan.(cat)/rd)