Korban dan Pelaku Kenal, Motifnya Cinta Ditolak

Inilah fakta yang mengejutkan dari aksi perampokan dan pelecehan yang terjadi di Simojawar, Sukomanunggal, Rabu (17/1).

Korban dan Pelaku Kenal, Motifnya Cinta Ditolak
Tersangka perampokan dan ancam perkosa korban di Polrestabes Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Inilah fakta yang mengejutkan dari aksi perampokan dan pelecehan yang terjadi di Simojawar, Sukomanunggal, Rabu (17/1). Korbannya merupakan wanita yang sudah berumur 56 tahun bernama TYC. Korban adalah pemilik toko.

Olah TKP yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sebanyak 2 kali. Hal ini dikarenakan ada sedikit keganjilan. Dalam laporan korban yang disampaikan di Polrestabes Surabaya, dirinya telah diberlakukan tidak senonoh juga akan diperkosa.

Keganjilan awal yang diterima oleh pihak kepolisian saat dilakukan pemeriksaan, tentang seorang perampok yang tega meniduri seorang wanita berumur, kini terjawab.

Selama jumpa pers, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono memberikan keterangan. Tersangka perampokan adalah S (44) warga Sawahan. Dirinya nekat merampok dan meniduri sang nenek karena sakit hati.

“Jadi antara korban dengan pelaku sudah saling kenal. Tersangka S kerap beli rokok eceran di toko kelontong korban. Akhirnya S jatuh hati kepada korban. Sempat diajak nikah tapi korban tidak mau,” ujar Hendro Sukmono, Jumat (26/1).

Karena korban menolak cinta S, menyebabkan sakit hati. Sehingga S ada niatan untuk merampok barang berharga korban dan sekaligus menidurinya. Pada pukul 02.15 WIB, Rabu (17/1), S masuk ke warung milik korban. Kebetulan korban juga tidur di tempat.

“Jadi pelaku ini memanjat pagar belakang warung kemudian menjebol ventilasi tembok atas. Setelah berhasil, korban disekap dengan diikat tangan, mulut dan matanya. S menjarah harta dan menggerayangi tubuh korban,” tambah Hendro Sukmono.

Dari pengakuan korban bahwa pelaku S telah dikenalnya. Kemudian Unit Jatanras Polrsetabes Surabaya melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Boby Wirawan. Selama pengejaran pihak Jatanras berhasil melakukan penangkapan tersangka S saat berada di Sidoarjo.

“Saat kita tangkap pelaku sedang membeli soto. Namun pelaku tidak mempunyai uang, sehingga barang hasil perampokan yaitu handphone ditukarkan untuk membayar soto,” ujar Bobby Wirawan. (yan/rd)