Pelatih Paskib Setubuhi Anak Didiknya di Cafe

Modus menjadi pelatih pasukan pengibar bendera (Paskib) yang baik ternyata hanya kedok semata.

Pelatih Paskib Setubuhi Anak Didiknya di Cafe
Seorang pelatih paskib di sebuah sekolah menyetubuhi anak didiknya. Ilustrasi

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Modus menjadi pelatih pasukan pengibar bendera (Paskib) yang  baik ternyata hanya kedok semata. Perbuatan bejat Ageng (37) warga Jalan Bronggalan Sawah, akhirnya terbongkar.

Ageng yang berprofesi sebagai pelatih paskib telah menyetubuhi anak didiknya, yaitu ARH (15) warga Jalan Baruk Utara, Sabtu (13/1) di Caffe Pallacio Lantai 1 Room 2 Jalan Nginden, Sukolilo, Surabaya

Aksi persetubuhan tersebut  bermula pelaku datang lebih dahulu ke Caffe Pallacio, pada Jumat (12/1) sekitar 21.00 WIB. Sebelumnya pelaku janjian terlebih dahulu dengan korban untuk bertemu pada Sabtu (13/1) dan korban datang  pukul 09.00 WIB.

Awal korban diundang ke cafe hanya diajak makan. Namun sesampainya di tempat, korban dipaksa menuju kamar yang sudah dipesan oleh pelaku. Sesampainya korban masuk kamar, ternyata pelaku sudah telanjang. Korbanb ditarik paksa oleh pelaku untuk dicium serta meremas payudara.

Karena korban lemah secara fisik, pelaku semakin berani hingga menelanjangi korban. Jurus terakhir pelaku adalah meniduri korban. Saat korban merasa kesakitan sehingga melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono didampingi Kanit PPA AKP Rina Shanti Naingolan mengatakan, korban datang ke cafe atas ajakan pelaku. “Namun sesampainya korban dipaksa masuk kamar dan disetubuhi. Merasa kesakitan, korban memberontak dan terdengar petugas kebersihan kamar,” ujarnya, Senin (22/1).

Dari teriakkan korban, petugas bagian kebersihan melakukan pertolongan dan pelaku berhasil diamankan. Selama pengobatan, korban mengalami luka di alat vitalnya. Kini, Unit PPA Polrestabes Surabaya memberikan pasal persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No.17 Tahun 2016.(yan/rd)