Pilkades Serentak Sidoarjo Digelar Oktober, Asal Anggaran Lancar

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang tertunda akibat pandemi Covid-19, bisa kembali digelar Oktober tahun ini.

Pilkades Serentak Sidoarjo Digelar Oktober, Asal Anggaran Lancar
Komisi A saat sidak terkait pilkades serentak di Desa Keboansikep Gedangan, Rabu (10/6).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang tertunda akibat pandemi Covid-19, bisa kembali digelar Oktober tahun ini. Namun syaratnya perubahan anggaran keuangan (PAK) atau Perubahan APBD (P-APBD) 2020 bisa digedok September 2020. Ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi.

“Pilkades insya Allah di bulan 10 (Oktober). Cuma tanggalnya masih belum, karena masih menunggu PAK. Kalau PAK terlaksana tepat waktu, maka dapat dilaksanakan di bulan Oktober,” cetus Subandi kepada wartawan, saat memimpin sidak Komisi A terkait pilkades serentak, di Desa Keboansikep Kecamatan Gedangan, Rabu (10/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, jika proses PAK tidak selesai tepat waktu, maka pilkades dapat dilaksanakan di tahun 2021. Menurutnya, tidak mungkin pilkades serentak dilakukan pada November 2020 karena berdekatan dengan pilkada Sidoarjo yang digelar pada 9 Desember 2020. “Tambahan anggaran dibutuhkan Rp 28 miliar. Kalau proses PAK terjadi hambatan, maka pilkades ya terpaksa dilaksanakan pada 2021," tandasnya.

Rencana menggelar pilkades serentak yang tertunda karena wabah Corona memang butuh tambahan anggaran yang diajukan dalam PAK APBD 2020. Tambahan anggaran karena ada tambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kerumunan massa guna mencegah penularan Covid-19.

Rencananya, tiap TPS maksimal hanya 400 pemilih. Sebelumnya, hanya ada satu TPS di setiap desa yang menggelar pilkades dengan jumlah pemilih minimal rata-rata 3.000 orang. Panitia dan pemilih juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya bermasker saat datang ke TPS.

“Nanti aturannya kami akan godok dengan eksekutif. Harapannya pilkades ya dapat dilaksanakan tahun ini. Untuk menghindari konflik interes di masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, pilkades serentak semula dijadwalkan pada 19 April 2020 lalu. Namun akibat wabah Covid-19, pada 26 Maret 2020 lalu, Pemkab Sidoarjo memutuskan untuk menundanya akibat pandemi Covid-19. Sebelum penundaan, panitia pilkades telah melakukan tahapan menetapkan calon kades hingga menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

Pilkades serentak ini semula bakal digelar oleh 175 desa di Kabupaten Sidoarjo. Namun kini berubah menjadi 174 desa karena ada satu desa tidak ada calon kades. Di antara ratusan desa tersebut, beberapa desa menggelar pilkades memakai sistem elektronik (e-voting).(sta/rd)