Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan URC Gojek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama yang sudah dibangun bersama URC Gojek Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak.

Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan URC Gojek
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak bersama URC Gojek Surabaya di acara buka bersama.

Surabaya, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi sekaligus buka bersama para driver Gojek yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Wilayah Surabaya. Ini dilakukan guna menjalin silaturahmi serta menambah pengetahuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama yang sudah dibangun bersama URC Gojek Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak.

"Dalam Kegiatan ini kami sampaikan bahwa mereka menjadi orang pertama yang melakukan pertolongan ketika driver lain mengalami risiko kecelakaan dan menjadi penghubung informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan ke driver yang lain," kata Theresia.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tenaga kerja tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada pengemudi ojek online dimana risiko pekerjaan mereka cukup tinggi, serta mengedukasi jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Driver Gojek bisa menjadi garda terdepan dalam pelaporan kecelakaan kerja di jalan baik itu rekan Gojek atau laka lainnya. Siapa tahu itu peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Theresia.

Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, lanjut ia, untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin dapat timbul saat bekerja.

"Kami hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah tenaga kerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja," terangnya.

Ketua URC Gojek Surabaya, Dadik Prayitno, menyampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak yang telah menyediakan kemudahan dan akses layanan terhadap keselamatan dan kesejahteraan mitra gojek.

“Kami berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak. Dengan memiliki visi dan misi yang sama menjadikan team URC Gojek  Surabaya lebih paham terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kedepannya kolaborasi ini dapat menyentuh lebih banyak lagi Mitra Gojek dan merasakan manfaatnya," ujar Dadik.

Theresia menambahkan, program ini sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. "Pemerintah ingin menjamin perlindungan ketenagakerjaan agar para URC sudah terlindungi terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan di lapangan,” katanya.

Theresia menyebutkan, di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 3 program jaminan sosial bagi pekerja segmen bukan penerima upah (BPU), yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Minimal ikut dua program JKK dan JKM dari BPJAMSOSTEK. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka biaya pengobatan akan ditanggung secara menyeluruh, dan jika meninggal dunia mendapatkan manfaat yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” pungkasnya. (diy)