263 PPPK Kota Kediri Teken Perjanjian Kerja

263 PPPK Kota Kediri Teken Perjanjian Kerja
Kepala BKPSDM Kota Keditri, Un Achmad Nurdin (tengah) saat memberi arahan. (Ist).

Kota Kediri, HB.net - Setelah melalui proses dan tahapan cukup panjang, Rabu (17/4/2024), Pemerintah Kota Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja di Ruang Sukarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri. Kegiatan ini menjadi momen yang ditunggu 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri yang mengikuti formasi PPPK tahun 2023 lalu.

Kepala BKPSDM Kota Keditri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan, tahun 2023 Pemerintah Kota Kediri mendapat alokasi 263 formasi PPPK dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan serta 174 tenaga pendidik.

“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis dan kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Un Achmad menyampaikan bahwa penandatangan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Walikota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.Adapun Perjanjian Kinerja PPPK Kota Kediri diberlakukan selama 5 tahun. Meskipun begitu, setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja para PPPK. Dengan indikator penilaian yakni kedisiplinan serta kinerja PPPK.  (uji/ns)