Antikorupsi, PTPN XI Siap Terapkan ISO 37001:2016

PT Perkebunan Nusantara XI mendukung langkah PTPN III (Persero) selaku holding PTPN Group yang akan memberlakukan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di seluruh anak perusahaan.

Antikorupsi, PTPN XI Siap Terapkan ISO 37001:2016
Jajaran Manajemen PTPN XI dalam Kick-Off Meeting Implementasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan PTPN Group secara virtual

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - PT Perkebunan Nusantara XI mendukung langkah PTPN III (Persero) selaku holding PTPN Group yang akan memberlakukan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di seluruh anak perusahaan. Hal ini dinyatakan oleh Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja seusai Kick-Off Meeting Implementasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan PTPN Group di Surabaya, Senin (26/19).

" Kami mendukung penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan di PTPN Group. Kami saat ini memerlukan standarisasi dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara serta memperbaiki sistem manajemen anti-penyuapan,” ," jelas Tulus.

Tindak penyuapan merupakan fenomena yang banyak terjadi. Penyebabnya bisa dikarenakan sistem yang lemah, upaya penegakan hukum yang belum optimal, dan budaya yang terbentuk relatif permisif melakukan itu.

“Dari sisi budaya kami sudah perkuat dengan implementasi AKHLAK sebagai core value BUMN. Sedangkan untuk upaya penguatan sistem dan penegakan peraturan, kami harapkan terealisasi dengan implementasi ISO 37001:2016 SMAP tersebut ," imbuhnya.

Sementara itu, SEVP Business Support Subagyo menambahkan, sistem di PTPN XI sudah mendukung untuk penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.

"Sebelumnya sudah ada sistem pengendalian gratifikasi hingga whistleblower system untuk mencegah dan menindaklanjuti tindak pelanggaran yang terjadi dilingkungan PTPN XI,” katanya.

Dengan kehadiran ISO 37001:2016 akan melengkapi sistem yang ada dan memastikan bahwa sistem anti-penyuapan yang diterapkan telah sesuai dengan prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi.

Pihaknya akan terus berupaya mencegah dan mengendalikan tindak penyuapan. Di antaranya melalui penerapan sistem manajemen anti-penyuapan yang ada di dalam ISO 37001:2016.

"Kesesuaian dengan standar ini memang tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi,” terangnya.

Tetapi dengan implementasi standar ini wujudkan komitmen dan upaya membantu penerapan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan sehingga bisa meningkatkan persaingan bisnis yang fair.

Kick-Off  Meeting Implementasi Dan Sertifikasi ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan PTPN Group digelar virtual dihadiri wakil direkturKPK,  direktur Gratifikasi KPK, direksi PTPN III (Persero), direktur anak perusahaan PTPN III, serta jajaran.

Untuk diketahui ISO sebagai organisasi internasional telah mengeluarkan standar ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System pada tanggal 14 Oktober 2016. ISO 37001 terdiri atas 10 klausal dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL.(mid/rd)