Berlagak Gangster, Cari Sensasi di Medsos, 5 Bocil Ditangkap Polisi

Setelah itu mereka yang berlagak gangster, memposting video tersebut di akun official.k101rs2019, dengan kata-kata di medsos Pusat Sidoarjo Kacaw. Kemudian postingan video ini pun viral, dan dianggap meresahkan masyarakat.

Berlagak Gangster, Cari Sensasi di Medsos, 5 Bocil Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Kompol Muh Wahyudin Latif (kemeja Putih) ketika release ABG viral dimedsos diamankan polisi.

Sidoarjo, HB.net - Beberapa hari lalu masyarakat Sidoarjo, diresahkan dengan beredarnya video bocah cilik (bocil) mengendarai motor di jalan raya sambil mengacungkan senjata tajam. Video tersebut sempat viral di media sosial pada Minggu (14/2/2021).

Dari situlah, kemudian tim cyber Polresta Sidoarjo melakukan profiling di media sosial serta penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Didapatkan ada lima anak pada Minggu, (14/2/2021), sekitar pukul 1 malam, mengendarai motor sambil menunjukan senjata tajam mereka, di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo.

Setelah itu mereka yang berlagak gangster, memposting video tersebut di akun official.k101rs2019, dengan kata-kata di medsos Pusat Sidoarjo Kacaw. Kemudian postingan video ini pun viral, dan dianggap meresahkan masyarakat.

“Benar, Selasa 16 Februari 2021 kami telah mengamankan kelima anak di bawah umur tersebut di lokasi berbeda-beda. Salah satu dari mereka bagian merekam videonya,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (17/2/2021).

Mengenai motif kelima anak tersebut, Kompol Wahyudin Latif menjelaskan, jika mereka sekedar iseng untuk mencari sensasi. Sedangkan barang bukti senjata tajam, yakni dua celurit, satu gergaji, dan satu plat besi berbentuk celurit mereka dapatkan dari membeli di pasar.

Namun, untuk mencegah tindakan seperti ini terulang kembali,  Rabu (17/2/2021), Polresta Sidoarjo memanggil orang tua masing-masing, pihak sekolah, kepala desa dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Mereka diajak  bersama-sama menyamakan persepsi agar dapat lebih mengawasi anak-anaknya supaya jangan sampai salah pergaulan dan melakukan tindakan meresahkan masyarakat.Selanjutnya, untuk kelima anak yang diamankan (WK, NR, YE, MAS dan MKJ), dikembalikan ke orang tuanya. Serta tidak dikenakan ancaman hukuman, karena masih di bawah umur. (cat/ns)