BI Jatim Utamakan Penukaran Uang lewat Aplikasi Pintar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur (BI Jatim) pada 25 Maret 2023 lalu meluncurkan sejumlah layanan penukaran uang.

BI Jatim Utamakan Penukaran Uang lewat Aplikasi Pintar
Drive thru penukaran uang di halaman Kantor BI Jatim.

Surabaya,HARIANBANGSA.net -  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur (BI Jatim) pada 25 Maret 2023 lalu meluncurkan sejumlah layanan penukaran uang. Kegiatan ini mendapat antusias positif dari masyarakat.

Salah satu layanan penukaran yang difasilitasi BI bersama perbankan adalah mekanisme drive thru setiap Sabtu dan Minggu di halaman Kantor BI Jatim pada 25 Maret-16 April 2023. Kuota penukaran 2.000 paket per hari terserap sepenuhnya pada layanan minggu pertama tersebut.

Kepala Perwakilan BI Jatim Budi Hanoto mengatakan, berdasarkan evaluasi minggu pertama yang lalu, BI Jatim memutuskan untuk menyesuaikan mekanisme layanan drive thru penukaran uang pada periode 1-2 April 2023. BI mengutamakan penukaran uang yang telah melakukan pemesanan di aplikasi Pintar dengan kuota 75 persen dari total layanan per hari.

"Pemesanan melalui aplikasi ini dapat dilakukan H-2 dari tanggal layanan drive thru di setiap minggunya sepanjang kuota masih tersedia. Kami juga menambah kuota penukaran hingga 25 persen menjadi 2.500 penukar per hari," jelasnya, Kamis (30/3).

Pada waktu yang sudah dipilih, penukar dapat datang ke lokasi penukaran dengan membawa print out atau screenshoot bukti pemesanan disertai dengan KTP asli penukar. BI juga memberi kemudahan menerima titipan dari penukar lain, dibatasi maksimal 3 bukti pemesanan.

"Layanan ini menerima penukaran secara tunai maupun non tunai menggunakan QRIS. Dan bagi masyarakat yang tidak memperoleh kuota penukaran melalui aplikasi, tetap akan dilayani namun dengan kuota penukaran yang terbatas. Masyarakat juga dapat melakukan penukaran pada outlet-outlet bank yang telah diberikan tanda khusus berupa spanduk layanan penukaran," ucapnya.

Untuk bank umum pada Selasa, Rabu, Kamis pukul 08.30-11.30 WIB. Sementara BPR, pada Senin dan Jumat, pukul 08.30-11.30 WIB. (diy/rd)