Ratna Juwita Sari Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Tuban

Ratna Juwita Sari Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Tuban
Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hj. Ratna Juwita Sari, SE, MM melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI untuk warga Kabupaten Tuban.

Tuban, HB.net - Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hj. Ratna Juwita Sari, SE, MM kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang ditempatkan di Resto Faleeha Jalan KH. Fatchurrahman Kafrawi Nomor 18 Komplek Ruko Merak Blok C3-4 Bogorejo Tuban, pada Sabtu tanggal 4 Mei 2024.

Sosialisasi empat pilar disampaikan pada masyarakat Kabupaten Tuban lantaran salah satu kabupaten daerah pemilihan Ratna Juwita Sari.

"Kami menyapa dan menyampaikan pentingnya nilai nilai empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di kabupaten Tuban," kata Ratna Juwita yang juga anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

Dalam acara tersebut Ratna Juwita Sari menyampaikan, tentang makna dan nilai-nilai empat pilar kebangsaan. Yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Selanjutnya, sosialiasi empat pilar MPR RI ini menjadi kewajiban untuk terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Sosialisasi empat pilar merupakan tugas yang harus selalu kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Ratna Juwita panggilan akrabnya.

Sementara itu, saat sosialiasi empat pilar MPR RI ini juga dipergunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Saya juga juga menyerap aspirasi masyarakat Tuban," pungkas Ratna Juwita.(wan/ns)