BPJS Ketenagakerjaan Blitar Audiensi dengan Wali Kota Blitar untuk Perlindungan Petugas Pemilu Kota Blitar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, Hendra Elvian mengatakan, Jaminan social ketenagakerjaan ini merupakan amanat dari Negara, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia termasuk petugas Pemilu. 

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Audiensi dengan Wali Kota Blitar untuk Perlindungan Petugas Pemilu Kota Blitar

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Blitar bersama dengan  KPU (Komisi Pemilihan Umum) kota Blitar melakukan audiensi dengan Walikota Blitar, audiensi ini untuk membahas  terkait dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Pemilu di Kota Blitar. Mulai dari petugas KPU itu sendiri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, Hendra Elvian mengatakan, Jaminan social ketenagakerjaan ini merupakan amanat dari Negara, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia termasuk petugas Pemilu. 

“ Hari ini kita bersama dengan KPU Kota Blitar melakukan audiensi dengan Bapak Walikota Blitar untuk menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pemilu, karena biar ada kepastikan ketika ada risiko kerja  berupa kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ucapnya usai melakukan audiensi di Ruang Command Center Walikota Blitar, Selasa (5/4/2023).

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan,dengan premi yang terjangkau, petugas pemilu akan mendapatkan sejumlah manfaat yang besar. Sehingga petugas pemilu mendapat kepastian dan ketenangan dalam bekerja jika terjadi resiko kecelakaan dan meninggal dunia dalam menjalankan tugas.

“Mulai dari berangkat kerja dari rumah, di perjalanan, di tempat kerja, sampai dengan pulang tanpa adanya batas waktu jam kerja maupun hari kerja, karna urusan kepemiluan mereka mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Hendra Elvian.

Hendra menambahkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakejaan sangat besar. Apabila terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan manfaat santunan sebesar Rp 42 juta.

Setelah kegiatan audiensi ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar raya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mekanisme penganggaran kepesertaan petugas Pemilu. Agar segera mendapatkan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan. (tri/ns)