Curigai Istri Punya PIL, Kalap,Suami Cekik Istri dan Bakar Rumah

Setelah anak pelapor tidur, suaminya mengajak berhubungan badan, setelah itu suami pelapor minum-minuman keras lagi .

Curigai Istri Punya PIL, Kalap,Suami Cekik Istri dan Bakar Rumah
Petugas saat di TKP..

Kediri, HB.net - Curiga, istri diduga punya pria idaman lain(PIL), RP (33), warga Dusun Tegalarum, Desa Langenharjo Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, kalap, tega ekik leher istrinya dan membakar rumah.  Peristiwa itu terjadi hari Kamis  (30/12/2021),  di Jl. Langkat Dusun Singgahan Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kejadian dilaporkan, sekira pukul  20.00 WIB ke Polsek Pare, Polres Kediri.     Pelapor adalah istri RP sendiri yang berinisial IM (32), warga Jl  Langkat Dusun Singgahan Desa Pelem, Kecamatan Pare,  Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare, Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, SE, MSi, menjelaskan, awal kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 18.00 WIB,  pelapor (IM). pulang dari smoting. Kemudian, lanjut AKP I Nyoman, pelapor mencuci pakaian setelah itu pelapor ngobrol dengan suaminya (RP), posisi suami saat itu sedang minum minuman keras dan sempat oleh pelapor dibuatkan kopi.

Menurut AKP I Nyoman,  kemudian anak pelapor (BM) mengajak pelapor untuk menemani tidur. Setelah anak pelapor tidur, suaminya mengajak berhubungan badan, setelah itu suami pelapor minum-minuman keras lagi dan bertanya kepada pelapor nanti hubungan badan lagi tidak, kemudian pelapor menjawab “kowe neng warungo sek” (kamu kewarung dulu).

"Karena curiga dengan pelapor dikira mempunyai laki-laki lain, akirnya suami pelapor (RP) ingin pinjam atau melihat  handphone pelapor, tetapi tidak diberikan.  Akirnya handphone pelapor direbut kemudian dibanting sampai pecah," kata AKP I Nyoman, Jumat (31/12).

Masih menurut AKP I Nyoman,  selanjutnya RP  (suami pelapor) mendorong dan mencekik  leher pelapor dengan tangan kanannya,  selanjutnya pelapor melawan dan  mendorong suaminya. Setelah lepas dari suaminya, lanjutnya,  pelapor langsung masuk kedalam  kamar, setelah itu  suami pelapor minta buku nikah  dan minta cerai, tetapi pelapor diam saja.  Karena ketakutan, pelapor berteriak minta tolong, akhirnya, Brahim ayah pelapor, datang untuk menolong pelapor.

"Tetapi  ayah pelapor ini juga didorong dan dicekik  oleh RP,  kemudian pelapor menyuruh ayahnya pergi. Setelah itu saudara RP merusak rumah dengan cara menendang pintu rumah, kulkas, lemari dan membanting barang-barang yang ada di rumah seperti galon dan piring-piring," terang Kapolsek.

Setelah itu, lanjutnya lagi,  pelapor langsung lari ke rumah orang tua, dan melihat suaminya seperti mengambil bensin dari sepeda motor Yamaha Mio, selang beberapa menit keluar asap dari dalam rumah dan terbakar. Melihat kejadian itu,  pelapor langsung lari minta bantuan kepada warga/tetangga, selanjutnya pelapor kembali lagi ke rumah yang terbakar untuk mengambil anaknya, tetapi RP bilang bahwa anaknya sudah ditaruh di rumah orang tuanya.

Masih kata AKP I Nyoman, RP bilang ke istrinya, bahwa ia kesini tidak orang saja, maka ketika pergi dari sini (rumah) ya dirusak dan dibakar. Akibat kejadian tersebut barang-barang pelapor  terbakar seperti rumahnya bagian atap dan genteng rusak, serta pakaian , uang, dan  perhiasan emas juga terbakar.

"Sehingga pelapor  mengalami kerugian kurang lebih 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah, kemudian pelapor (istri RP)  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pare. Dan sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini"turup AKP I Nyoman Sugita. (uji/ns)