Dindikbud Kota Malang Sosialisasikan PPDB 2020/2021, Tambah 6 Rombel dan Kuota Jalur Prestasi 30 Persen

Dindikbud Kota Malang Sosialisasikan PPDB 2020/2021, Tambah 6 Rombel dan Kuota Jalur Prestasi 30 Persen
SAMBUTAN: Wali Kota Malang Sutiaji bersama Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Prof. Dr. M Amin saat membuka sosialisasi PPDB 2020/2021 di aula kantor Dindikbud Kota Malang, Kamis (30/04).

MALANG,  HARIANBANGSA.net - Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan adanya tambahan enam rombongan belajar (rombel) atau kelas dengan daya tampung sebanyak 180 siswa tingkat SMP, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Hal tersebut disampaikan Sutiaji saat membuka sosialiasi PPDB 2020/2021 bersama Komisi D DPRD dan Dewan Pendidikan Kota Malang, Kamis (30/4) kemarin.

Sutiaji menjelaskan, enam rombel itu adalah tambahan dari tiga SMPN baru di Kota Malang, yang berlokasi di Kecamatan Sukun dan Blimbing. "Tepatnya di Kelurahan Mulyorejo (dekat terminal Mulyorejo) dan Kelurahan Gadang (Jalan Kol. Sugiono Gang IX). Satunya lagi, di Kecamatan Blimbing berada di Kelurahan Polehan (Jalan Sadewo no.39)," kata Sutiaji.

"Bukan itu saja, Diknas juga menambahkan kuota sebesar 30 persen di jalur prestasi. Semuanya itu dalam rangka menjawab dan mewujudkan aspirasi warga Kota Malang," kata Sutiaji dalam sosialisasi PPDB 2020/2021, Kamis (30/04).

PAPARAN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra Zubaidah, M.M. Ketika menguraikan teknis penerimaan PPDB tahun ajaran 2020/2021, kepada peserta sosialisasi.

"Namun demikian, kami perlu mengingatkan kepada Diknas agar mengevaluasi PPDB tahun 2018, untuk memprediksi kendala apa saja yang patut diketahui serta diantisipasi lebih cepat, baik keluhan warga atau hal lainnya," tandasnya.

Kepala Dindikbud Kota Malang Dra. Zubaidah, M.M. menjelaskan, PPDB tahun 2020 ini tetap menyediakan empat jalur. Antara lain jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Zubaidah menuturkan, penerimaan jalur zonasi menggunakan jarak terdekat. Antara tempat sekolah dan rumah calon siswanya, dihitung melalui google maps. Ketika terjadi jarak yang sama antar calon siswa didik, maka akan ditentukan melalui pendaftar tercepat.

PAKAI MASKER: Salah satu peserta sosialisasi PPDB TA 2020/2021 yang juga Ketua MKKS SMPN sekaligus Kepala SMPN 5 Malang, Burhanuddin.Foto-foto: IWAN IRAWAN/HARIAN BANGSA

"Sementara jalur prestasi mengacu juara di tingkat kota dan jenjang seterusnya. Jalur afirmasi berdasarkan kepemilikan kartu PKH, KIS, KIP, dan lainnya yang diprioritaskan. Surat pernyataan miskin bisa diterima, asalkan resmi dikeluarkan Dinas Sosial - P3AP2KB Kota Malang. Dan kami tidak menerima surat keterangan tidak mampu hanya dari kelurahan saja," tuturnya.

Pendaftaran di jalur afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua dimulai tanggal 11 Mei hingga 14 Mei 2020. Kemudian di tanggal 15 dan 16 Mei 2020 dilakukan verifikasi administrasi sertifikat prestasi atau surat perpindahan orang tua.

 

"Untuk pendaftaran jalur zonasi dimulai tanggal 2 Juni sampai 4 Juni 2020. Sedangkan, pendaftaran sekolah inklusif SD dan SMP maupun TK atau PAUD, sama dengan jadwal jalur afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi mengingatkan jangan sampai PPDB menimbulkan atau menyisakan permasalahan sekecil apapun.

“Terpenting lagi, kami mewanti -wanti kepada panitia PPDB dan pihak manapun, agar tidak ada permainan yang bertujuan meloloskan calon siswa," ucap Wanedi

Dalam kesempatan itu, Wanedi juga menyampaikan rencana pembangunan tiga SMPN baru di tahun 2021. Yakni di Kelurahan Gadang dan Mulyorejo, serta Kelurahan Polehan. "Diknas tengah mengajukan penganggarannya di DPRD, dan kami masih membahas dan menghitung berapa kebutuhan sesungguhnya untuk tiga sekolah tersebut," tukasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Prof. Dr. Muhammad Amin, S.Pd, berharap PPDB tahun ini lebih lancar, karena bisa berkaca pengalaman PPDB tahun-tahun sebelumnya. "DPKM berharap bisa mereduksi masalah yang ada. Tambahan kuota 30 persen di jalur prestasi, menjadikan kesempatannya lebih luas. Bentuk apresiasi dari pemerintah melalui PPDB," ujar Prof Amin.

"Ke depannya, dengan banyaknya siswa sekolah yang berprestasi di nonakademik, sudah barang tentu nantinya sekolah di Kota Malang memiliki unggulan berbeda, tapi merata menyebar ke sekolah sesuai skill-nya," pungkasnya. (adv/iwa/thu/rev)