Dinkes Jember Sidak Ke Klinik Abu Saad

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Lilik Lailiyah, mendatangi langsung melakukan pembinaan terhadap klinik tersebut.

Dinkes Jember Sidak Ke Klinik Abu Saad
Teks : Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Jember dr Lilik Lailiyah.
Dinkes Jember Sidak Ke Klinik Abu Saad

Jember, HB.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember akhirnya melakukan sidak Klinik Abu Sa'ad, Terkait dugaan praktek pungutan biaya atas perawatan Pasien Covid-19 dan Biaya Pemulasaraan Jenazah korban Covid-19. Jumat (13/8) siang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Lilik Lailiyah, mendatangi langsung melakukan pembinaan terhadap klinik tersebut. Dari hasil sidak pihaknya menyampaikan bahwa di tempat tersebut sebelumnya memang terdapat praktek perawatan terhadap pasien Covid -19 bahkan sudah melakukan pemulasaran terhadap pasien Covid-19 yang meninggal.

"Setelah kami lakukan sidak ke klinik itu, memang benar mereka melakukan perawatan pasien Covid, namun sudah sudah di rujuk ke rumah sakit," ujar Lilik saat dikinfirmasi melalui via telepon, Sabtu (14/8).

"Karena itu sudah ditanggung pemerintah," imbuhnya. Menurutnya jika harus melakukan perawatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, kata  Lilik harus berkoordinasi dengan Satgas dan mendapat izin.

"Hanya saja kalau harus melakukan atas nama kemanusiaan, juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan," ujarnya.

Lilik menyampaikan bahwa pihanya sudah melakukan upaya pembinaan terhadap klinik tersebut dan bisa dipastikan tidak ada lagi praktek pemulasaran terhadap paisen Covid yang meninggal maupun penanganan pasien.

Lilik menegaskan, jika hal tersebut terjadi lagi maka pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kita sudah lakukan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada pemilik Klonik Abu Saad, jika masih tetap melakukan praktek tersebut maka akan kami laporkan kepada Dinas PTSP," tegasnya. (yud/eko/diy)