Dishub dan Satlantas Kota Pasuruan Sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Etle Mobil Siap Tilang Pelanggar
Dedy Andhika menyampaikan, pemasangan spanduk sosialisasi kawasan tertib lalu lintas dilakukan di jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, dari perempatan Penjara sampai simpang tiga PDAM.
Kota Pasuruan, HB.net - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan sosialisasi kawasan tertib lalu lintas dengan melakukan pemasangan spanduk. Sosialisasi dipimin langsung Dedy Andhika, Kasi Perparkiran Dishub Kota Pasuruan dan Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi. SH., selaku Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Dedy Andhika menyampaikan, pemasangan spanduk sosialisasi kawasan tertib lalu lintas dilakukan di jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, dari perempatan Penjara sampai simpang tiga PDAM.
Pemasangan spanduk sosialisasi di jalan Pahlawan depan Kantor BRI Cabang Pasuruan kawasan utama tertib lalu lintas.
Spanduk bertuliskan ‘Anda Berada di kawasan tertib Lalu Lintas Jalan Pahlawan dalam pengawasan ETLE Mobile (incar). Pelanggar Lalu Lintas dan Parkir ditepi Jalan Umum.’
"Kami hanya mengimbau kepada pengguna jalan atas kesadarannya, jika Anda masuk kawasan tertib lalu lintas. Mohon parkir di tempat yang telah disediakan. Di harapkan masyarakat kota pasuruan lebih patuh dan tertib terhadap peraturan serta rambu rambu lalu lintas yang bertujuan untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata Dedy A.
Dedy Andhika, Kasi Perparkiran Dishub Kota Pasuruan dan Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi., SH., selaku Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Pasuruan Kota saat melakukan sosialisasi bersama.
Mobil incar Satlantas Polres Pasuruan Kota tiap hari keliling tanpa henti. Jika ada kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas kamera mobil incar langsung zoom otomatis. Data sesuai fakta di lapangan.
Dijelaskan AIPDA Breni Raharjo, A.MI.Pi. S.H, pemasangan banner di kawasan tertib lalu lintas depan BRI cabang Pasang sifatnya penting. Sepanjang jalan Pahlawan dari simpang empat Apotek hingga simpang tiga Slaga masuk kawasan tertib lalu lintas. Pasalnya, banyak nasabah BRI parkir sembarangan.
"Kawasan tertib lalu lintas kanan kiri ruas jalan mobil dilarang parkir. Dalam empat hari mobil incar mencatat 2.400 pelanggaran lalu lintas," kata Breni.
Dimulainya operasi mobil incar sejak tanggal 14 hingga 20 Mei. Dalam kurun beberapa hari ribuan pengguna pelanggaran di kawatasan tertib Lalulintas.(ard/par/ns)