DPRD Minta Dinsos Batu Lebih Teliti; Anak-anak dan Warga Meninggal Tercatat Penerima JPS
KOTA BATU, HARIANBANGSA.net - Kalangan DPRD Kota Batu mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu agar hati-hati dan teliti dalam pendataan warga penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pasalnya, dalam pencairan tahap I masih ditemukan warga yang sudah meninggal, masih terdata di Dinsos.
"Untuk pendistribusian tahap berikutnya, saya meminta kepada Dinsos agar lebih hati-hati dan cermat agar kasus pendistribusian tahap pertama tidak terulang. Agar program JPS bagi warga yang terdampak Covid-19 ini tidak asal-asalan," ujar Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Senin (4/5).
Selain data warga yang sudah meninggal, ia mengungkapkan ada anak-anak di bawah umur dan warga yang sudah pindah domisili masuk data penerima JPS.
"Dinsos harus hati-hati, jangan sampai mencederai warga Kota Batu lainnya. Apalagi berdasarkan keterangan dari beberapa kepala desa, data-data yang disetorkan ke Dinsos malah tidak dijadikan acuan dalam pendistribusian JPS," cetus politikus PDI-P ini.
Sementara itu, M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu mengungkapkan pihaknya menggunakan 2 data besar untuk menyalurkan program JPS. Yaitu basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
Menurutnya, DTKS adalah basis data yang selama ini digunakan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarkat. Namun, data ini terakhir divalidasi tahun 2015, sehingga masih terdapat beberapa kelemahan karena tidak update. Misalnya tempat tinggal sudah pindah atau sudah meninggal, termasuk ada anak kecil yang menerima bantuan.
"Berdasarkan hasil pendataan dari Dinas Sosial, ada kurang lebih 28.298 KK yang terdampak Covid-19 yang terdiri DTKS 8.307 KK, dan non DTKS 19.991 KK. Pemberian bantuan tahap pertama yang dilakukan saat ini adalah berbasis DTKS dari 8.307 KK," ujarnya.
Dari data tersebut, menurut Chori, yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali sebanyak 933 KK. Data inilah yang kemudian mendapat program JPS yang penyaluran tahap pertamanya sedang dilakukan. Ia berjanji akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan data DTKS, supaya ke depan bisa lebih akurat.
"Terkait usulan dari desa dan kelurahan yang pendataannya dimulai dari tingkat RT/RW, tetap akan menjadi basis utama dalam rangka pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebagian besar usulan dari desa dan kelurahan sudah terwadahi dalam data non DTKS dan pembagiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya," pungkasnya. (asa/ns)