Dugaan Penelantaran Pasien, Pemkab Jombang akan Tindak RS PMC

Kasus dugaan penelantaran pasien ibu hamil yang melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis, hingga bayinya meninggal dunia di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang, telah mendapatkan respon dari pemerintahan setempat.

Dugaan Penelantaran Pasien, Pemkab Jombang akan Tindak RS PMC
Bupati Jombang Mundjidah Wahab ditemui media menjawab soal kasus penelantaran pasien. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Kasus dugaan penelantaran pasien ibu hamil yang melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis, hingga bayinya meninggal dunia di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang, telah mendapatkan respon dari pemerintahan setempat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (11/8). Pihaknya akan menyiapkan tindakan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jatim sudah turun melakukan investigasi ke RS PMC. Kita masih menunggu hasil laporannya. Hasil investigasi tersebut nantinya akan dibahas dalam audit maternal perinatal (AMP) bersama tim AMP tingkat kabupaten,” ujarnya.

Disampaikan Mundjidah, pihaknya akan memberikan tindakan bila ditemukan kesalahan pada kasus ibu melahirkan sendiri tanpa bantuan nakes. Tentunya, tindakan akan diberikan berdasarkan hasil audit yang telah tuntas dilakukan.

“Kita tunggu hasil tim saja. Tim juga melibatkan organisasi lain untuk melakukan kajian. nanti baru kita tentukan tindakannya pada rumah sakit dan tenaga medis,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr M Vidya Buana mengatakan, AMP belum bisa digelar hingga hari ini. Proses yang baru dilalui hanya klarifikasi ke pihak RS PMC yang ia lakukan bersama Dinkes Provinsi Jatim pada Senin (10/8) kemarin.

Klarifikasi yang baru didapat sebatas kronologi dan penyebab pasien melahirkan bayinya. Menurut keterangan dokter spesialis obgyn, kata Vidya, pasien mengalami partus presipitatus atau kehamilan cepat.

“Intinya itu tadi terjadi kehamilan cepat, diagnosa sementara itu. Kemarin menggali sampai di situ. Kita juga tunggu rekomendasi dari Dinkes Provinsi Jatim,” ucapnya saat ditemui di kantor Dinkes Jombang.

Lebih lanjut Vidya menyampaikan, Dinkes Provinsi Jatim meminta agar AMP dilakukan di tingkat kabupaten. AMP ini akan membahas semua kasus yang dialami oleh DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

DR melahirkan anak keduanya tanpa bantuan tenaga medis RS PMC, pada Selasa (4/8) lalu. Akibatnya, bayi yang dilahirkannya tersebut meninggal dunia. Untuk mengungkap fakta kasus yang dialami oleh istri BK (29) itu, AMP segera dilakukan minggu depan.

“Untuk diagnosa itu, nanti kita tunggu AMP (pengkajian kasus), nanti itu kita bahas secara detil di situ. Ini masih kita siapkan, mudah-mudahan minggu depan kita bisa lakukan AMP tingkat kabupaten,” pungkas Vidya.

Sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, menjadi salah satu pasien di RS PMC Jombang untuk persalinan anak ke duanya. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit karena tidak ada penanganan tim medis saat proses persalinan.(aan/rd)