Gus Barra Terpilih Jadi Ketua HKTI Mojokerto
Muhammad Al Barra atau Gus Barra terpilih secara aklamasi menjadi ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mojokerto periode 2021-2026, Sabtu (22/1).
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Muhammad Al Barra atau Gus Barra terpilih secara aklamasi menjadi ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mojokerto periode 2021-2026, Sabtu (22/1). Terpilihnya Gus Barra secara aklamasi karena mendapatkan dukungan kuat dari mayoritas peserta muscab.
Gus barra yang juga sebagai wakil Bbupati Mojokerto segera menyunsun formatur kepengurusan HKTI. Dia secepatnya membuat program program propetani dan akan tancap gas dalam mewujudkan pertanian mandiri. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Mojokerto.
Muscab tersebut dihadiri para pengurus DPW HKTI Jawa Timur serta 90 persen anggota di setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Mojokerto. Gus Barra berharap dukungan semua pihak untuk bisa mengemban amanah dalam menjabat ketua HKTI. Juga bisa meneruskan perjuangan menuju petani makmur.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, serta seluruh anggota dan pengurus HKTI Mojokerto yang memercayakan saya sebagai ketua HKTI Mojokerto. Mudah-mudahan kita bisa secara kekeluargaan dan penuh tanggung jawab dan saling mengisi, sehingga petani lebih makmur," jelas Gus Barra yang juga sebagai ketua GP Ansor Kabupaten Mojokerto.
Gus Barra juga mengharapkan nantinya pengurus baru yang terbentuk dapat bersinergi bersama dalam rangka membangun pertanian yang berteknologi. "Hal ini untuk menopang ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraaan petani," ujar Gus Barra.
Sedangkan, Ashari, salah satu pengurus DPW HKTI Jatim dalam sambutannya menyampaikan, kepengurusan di tingkat kecamatan nantinya diharapkan bisa membentuk kepengurusan di tingkat kelurahan dan desa.
Kami sangat optimis kepemimpinan Gus Barra sebagai ketua HKTI akan dapat menaikkan pamor HKTI dan mewujudkan kesejahteraan para petani,” ungkapnya.(ris/rd)