Kakek Tua Cabuli Anak Tetangga

Kapolsek Gambiran, AKP Abdur Rohman menjelaskan, kakek tua itu mencabuli korban di dalam kamar rumahnya, Selasa (27/6/2023) kemarin sekira pukul 09.00 WIB.

Kakek Tua Cabuli Anak Tetangga
Tersangka.

Banyuwangi, HB.net - Kakek Tua berinisial NW (71) warga Kecamatan Gambiran ini tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Kapolsek Gambiran, AKP Abdur Rohman menjelaskan, kakek tua itu mencabuli korban di dalam kamar rumahnya, Selasa (27/6/2023) kemarin sekira pukul 09.00 WIB.

"Saat itu korban sedang membeli Snack dan langsung disekap pelaku lalu dicabuli," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (28/06/2023).

Ceritanya, ketika itu korban meminta uang jajan kepada ibunya yang tengah memasak di rumah. Kemudian korban pergi seorang diri untuk membeli chiki di salah satu toko kelontong yang tak jauh dari rumah. Sementara salah satu tetangga berinisial S (45) turut mengamati korban pergi ke toko.

"Setelah ditunggu, korban tak kunjung kembali. Karena merasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, Tetangga korban S ini langsung mencari keberadaan korban," jelasnya.

Benar saja, tak berselang lama S mendengar jerit tangis seorang bocah. Tetangga S itu pun berinisiatif mencari sumber tangisan tersebut. Setelah ditelusuri rupanya suara itu berasal dari rumah pelaku tepatnya di dalam kamar.

Dengan rasa curiga, tetangga S itu memanggil warga lain dan mengintip dari celah angin-angin. "Ternyata, korban berada di kamar tersebut dalam kondisi histeris," kata Abdul Rohman.

Kemudian, warga langsung menggedor rumah pelaku. Tak berselang lama pelaku membukakan pintu. Lantas warga pun mencari keberadaan korban di rumah si pelaku.

"Korban ditemukan di dalam kamar pelaku dalam keadaan telanjang dan menangis," ujarnya.

Sementara itu, warga membawa pulang korban ke rumah. Mereka menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban. Karena tak terima, orang tua korban melapor ke Polsek setempat.

Pihak kepolisian pun merespon cepat dengan langsung menangkap pelaku beserta mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. "Pelaku kami amankan untuk diproses lebih lanjut atas perbuatannya," tegas Abdur Rohman.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma berat dan juga mengeluh kesakitan pada bagian organ vitalnya. (guh/diy)