Kasus Perusakan Makam di Yosomulyo Berakhir Damai

Polisi dan TNI bersama pemerintah setempat berhasil memediasikan beberapa ahli waris yang berniat ingin melaporkan warga setempat yang merusak makam anggota keluarganya.

Kasus Perusakan Makam di Yosomulyo Berakhir Damai
TPU Joyo Dwipo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Kasus Perusakan Makam di Yosomulyo Berakhir Damai

Banyuwangi, HB.net - Peristiwa adanya perusakan beberapa makam di TPU Joyo Dwipo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi yang viral di medsos beberapa hari terakhir ini, berakhir damai.

Polisi dan TNI bersama pemerintah setempat berhasil memediasikan beberapa ahli waris yang berniat ingin melaporkan warga setempat yang merusak makam anggota keluarganya.

Peristiwa perusakan makam itupun diduga disebabkan adanya kesalah pahaman warga setempat yang bermaksud ingin mencari lahan baru pemakaman akibat banyaknya kuburan lama yang dikijing di TPU Joyo Dwipo, pada Senin (30/8).

Namun sayangnya, pembersihan makam dengan meratakan kuburan yang telah dibangun permanen itu tanpa musyawarah dengan ahli waris terlebih dahulu. Sehingga memicu kemarahan ahli waris dan sempat berniat melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Alhamdulillah kasus perusakan makam di TPU Joyo Dwipo sudah berakhir damai, dengan diselesaikan secara kekeluargaan dan menjaga harmonisasi," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K melalui Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Senin (6/9).

Kesepakatan damai tersebut ditanda tangani oleh kedua belah pihak antara ahli waris dan warga yang diwakili tokoh masyarakat setempat di salah satu rumah warga, pada Minggu (5/9) kemarin. Moment itupun disaksikan Forpimka setempat dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo serta Kasat Intel Polresta Banyuwangi, Kompol Edi Priswanto

"Makam yang dirusak sudah diperbaiki dan warga yang diwakili tokoh masyarakat setempat telah meminta maaf kepada para ahli waris yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai," ujarnya.

Dengan kesepakatan damai tersebut, kini kasus perusakan makam di TPU Joyo Dwipo telah selesai. Diharapkan wilayah tersebut kembali kondusif. (guh/diy)