Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Asal Pasuruan Diamankan

"Pengemudi ini kita amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara," ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Asal Pasuruan Diamankan
Polisi bersama tersangka pemilik sabu-sabu
Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Asal Pasuruan Diamankan

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pengemudi yang kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara. Pengemudi tersebut berinisial TFP (37) asal RT.03 RW.01 Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi Pasuruan diamankan di Pos Lantas Temangkar, Widang, Tuban, Minggu (31/1).

"Pengemudi ini kita amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara," ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

Perwira dengan tiga balok dipundak ini menjelaskan, awalnya mobil bernomor polisi B 2576 PKO yang dikemudikan pelaku melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Karena ugal-ugalan serta melanggar marka kajur kiri, sehingga petugas menghentikan minibus tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi.

"Pelaku ugal-ugalan saat berkendara, apalagi pelaku gugup dan bertingkah aneh saat diperiksa, sehingga petugas curiga dan menemukan sebuah poket berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu," katanya.

Guna memastikan barang tersebut, petugas yang bertugas menghubungi Sat Narkoba Polres Tuban untuk melakukan investigasi dan identifikasi benda kristal tersebut. Kemudian, menyerahkan pengemudi beserta kendaraannya dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Tuban.

Setelah diintrerogasi petugas Sat Narkoba Polres Tuban, pengemudi itu mengakui jika dirinya adalah pengguna narkoba dan sabu-sabu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, kristal putih sabu-sabu beserta alat hisapnya.

"Pelaku mengakui barang itu miliknya dan dia adalah seorang pengguna narkoba," tutupnya. (Gun/diy)