Kemenkum HAM Jatim Pastikan Progres Revitalisasi Rutan Surabaya

Revitalisasi Rutan Kelas I Surabaya tahap II menunjukkan progres positif.

Kemenkum HAM Jatim Pastikan Progres Revitalisasi Rutan Surabaya
Plt Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Saefur Rochim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Surabaya.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Revitalisasi Rutan Kelas I Surabaya tahap II menunjukkan progres positif. Hingga 9 September 2023 Proses pekerjaan mengalami deviasi positif hingga 18,84 persen.

Hal itu dipastikan sendiri oleh Plt Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Saefur Rochim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu, Sabtu (9/9). "Kami ingin memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, makanya kami datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Rochim.

Rochim melakukan inspeksi pada objek-objek yang menjadi tempat revitasliasi. Pada revitalisasi tahap II meliputi blok hunian, tembok keliling, gereja, dan dapur.

Hendrajati yang mendampingi Rochim menjelaskan bahwa pada minggu ke-12 ini, kemajuan pekerjaan mencapai 50,87 persen. Dari target yang ditetapkan dalam perencanaannya sebesar 32,38 persen. "Atau mengalami deviasi positif sebesar 18,48 persen," jelas Hendrajati.

Hendrajati merincikan progres pekerjaaan paling tinggi adalah blok hunian. Yaitu sebesar 25,6 persen. Sedangkan di peringkat kedua ada progres pembangunan tembok keliling yang mencapai 20,92 persen.

"Dua item itu memang menjadi prioritas yang harus disegerakan penyelesaiannya, untuk item lain seperti gereja dan dapur akan mengikuti," terangnya.

Dari sisi anggaran, Hendrajati menerangkan saat ini realisasi anggaran mencapai 39 persen dari pagu Rp.38.151.682.000. Rochim mengapresiasi capaian ini. Bahkan, pria asal Tuban itu memerintahkan agar pihak rutan segera melakukan proses revitalisasi tahap III yang rencana dimulai tahun depan.

"Untuk mengakselerasi proses revitalisasi, kami juga telah mempersiapkan lelang konsultan perencanaan menggunakan anggaran belanja tambahan untuk  pembangunan tahap III di tahun 2024," imbuh Rochim.

Hal ini, lanjut Rochim dilakukan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di awal 2024. Sehingga, Rutan Surabaya bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pengamanan tahanan pada tahun depan.

"Semoga percepatan yang dilakukan ini bisa berjalan baik tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa proses revitalisasi Rutan Surabaya dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, renovasi dilakukan untuk tiga gedung utama. Yaitu dua blok hunian (Blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 miliar.  Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.

Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.

Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan. Dari yang sebelumnya hanya berkapasitas 502 orang saja.

Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkum HAM. Karena dulunya sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak.(cat/rd)