Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Cari Solusi Selesaikan Antrean Calon Penghuni Rusun

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Cari Solusi Selesaikan Antrean Calon Penghuni Rusun
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman- Salah satu Rusunawa di Surabaya

Surabaya, HB.net - Persoalan antrean calon penghuni rumah susun di Surabaya dinilai harus menjadi perhatian serius. Pemkot Surabaya diminta membuat terobosan yang tepat agar antrean tidak memakan waktu lama, sehingga calon penghuni mendapat kepastian kapan mulai menempati.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman, ST. MT dalam hearing bersama Bagian Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya mengatakan, antrean rusun di Surabaya ini jelas membutuhkan terobosan yang extraordinary.

“Saya pikir perlu sebuah analisa detail terkait kenapa kok pemkot terlihat berat dalam kaitan pembangunan rusunawa selama ini, apa faktor ketersediaan lahan atau support APBN yang belum ada atau mungkin malah pertimbangan beban Maintenance”, papar Fatkur, Selasa (16/3).

Analisa ini, menurut Fatkur, sangatlah dibutuhkan untuk menentukan solusi  atau kebijakan apa yang perlu dibuat Pemkot Surabaya untuk mengentaskan 11.000-an antrian rusun saat ini. Jika tidak segera dibeirkan terobosan, menurutnya akan menjadi bom waktu.

Diskusi selama ini di jajaran pemkot bersama Komisi A Kota Surabaya selalu di seputar bagaimana Pemkot perlu menambah unit rusun. Dan pada kenyataannya, hanya sekitar 300-400 unit yang bisa disediakan pemkot di beberapa tahun terakhir untuk setiap tahunnya dan ini tidak menjadi jawaban yang memuaskan pengantri rusunawa.

“Kalau ternyata analisanya adalah karena beban maintenance, ayolah dipikirkan solusi lain yang _out of the box_, misal tidak fokus pada bangun rusunawa nya, namun fokus pada pengentasan ekonomi warga pengantrinya, jika pemkot ada terobosan misal 1 tahun bisa mengentaskan 1000 saja dari antrian, itu baru spekatakuler’, tambah Fatkur.

Anggota Komisi A ini memberikan penjelasan bahwa problem utama warga antri rusun adalah kendala kemampuan ekonomi, jadi jika ada 1000 orang pengantri rusun bisa di treatment oleh pemkot dalam hal ekonomi apakah dengan dipekerjakan menjadi tenaga kontrak atau dicarikan pekerjaan dengan sebuah skema yang dibuat pemkot, maka mereka akan memiliki income/gaji bulanan yang cukup. Ini bisa bersifat penawaran ke mereka, sehingga mereka sadar akan pilihannya.

Bahkan ketika Pemkot membuat Rusunami dan bisa skema nyicil, walau ini tetap harus dilihat regulasi apa memungkinkan, itu bisa dijangkau oleh mereka, itu akan lebih elegan sebagai solusi bagi warga.

“Dan sebagaimana usulan saya sebelumnya, senyampang dirumuskan terobosan _extraordinary_ ini, pembuatan aplikasi antrian rusun perlu dibuat dipemkot agar kaidah transparansi juga terpenuhi. Dan dievaluasi berkala, jika ada yang sudah mampu dan keluar rusun, antrian dibawahnya otomatis naik, tentunya ini diluar yang bersedia dengan treatment ekonomi yang saya ulas diatas”, pungkas Fatkur. (lan/ns)