Korban Investasi Bodong Datangi Mapolresta Banyuwang

ZR ini juga menjanjikan memberikan keuntungan 50 persen hanya dalam sepekan. "Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50 persen keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet," kata Indah salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZR. 

Korban Investasi Bodong Datangi Mapolresta Banyuwang
Beberapa korban mendatangi Mapolresta untuk melaporkan ZS soal investasi bodong.
Korban Investasi Bodong Datangi Mapolresta Banyuwang

BANYUWANGI, HB.net - Korban investasi bodong berkedok trading bernilai Milyaran rupiah, berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Banyuwangi. Mereka melaporkan ZR, warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Rabu (7/4) siang. Dari informasi yang dihimpun Bangsa, modus dugaan penipuan dan penggelapan ZR alias Icha Blonde ini dengan cara mengajak korbannya untuk berinvestasi sejumlah uang kepadanya.

ZR ini juga menjanjikan memberikan keuntungan 50 persen hanya dalam sepekan. "Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50 persen keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet," kata Indah salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZR. 

Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp. 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban termasuk puluhan tetangga ZR lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi. 

"Saya disini juga mewakili 28 korban lainya yang juga tetangga ZR untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp. 750 juta. Diluar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZR menyebut ada Rp 4,6 Milyar total uang para member yang belum terbayarkan," ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya. 

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Piyambodo melalui Kanit Harda  Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto mengatakan, polisi akan segera menindak lanjuti laporan para korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh ZR. "Akan segera kami tindak lanjuti," Tegas Didik.

Dari pantauan Bangsa, sementara ini terdapat tiga orang korban yang datangi Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus investasi bodong tersebut. (guh/diy)