Pelantikan 912 PPS Terapkan Social Distancing
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemeriksaan kesehatan yang ketat bagi semua tamu undangan serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 912 anggota PPS se-Kabupaten Mojokerto dilantik. Mereka dibagi berdasarkan 18 kecamatan. Pelaksanaan pelantikan melalui 3 sesi dengan maksimal peserta 21 orang. Disamping itu, panitia pelantikan juga menyediakan tempat duduk bagi anggota PPS yang dilantik. Masing masing berjarak 2 meter.
Sebelum masuk di masing-masing pendapa kecamatan yang menjadi tempat acara, semuanya harus menjalani pemeriksaan suhu badan. Hal tersebut dalam rangka guna mencegah maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah ini.
"Pelantikannya dilaksanakan per-kecamatan atau tidak secara keseluruhan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya kami menerapkan prosedur operasi standar guna meminimalisir penyebarannya virus ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Senin (25/3).
Pihaknya bekerja sama dengan petugas Dinas Kesehatan untuk melaksanaan kegiatan ini. Semua undangan harus menjalani pemeriksaan suhu badan, menjaga jarak dengan orang lain paling dekat dua meter, menggunakan hand sanitizer, dan tidak berjabat tangan.
Ia menjelaskan, dengan tetap dilaksanakannya pelantikan PPS ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SK penundaan tahapan pilkada. Di dalamnya terdapat poin diperbolehkan melantik PPS, serta harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilu setempat.
Pelantikan PPS ini tanpa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tanpa sambutan dari siapapun. Selain itu, acara dibuat sesingkat mungkin.(ris/rd)