Pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal Wajib Bawa Surat Izin

"Tentang pemberlakuan SIKM (surat ijin keluar masuk) bagi warga Bangkalan yang keluar masuk Surabaya, ini untuk menghindari kerumunan di penyekatan di masing - masing sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya."

Pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal Wajib Bawa Surat Izin

Bangkalan, HB.net - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengatakan, warga Bangkalan yang hendak melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal harus mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dari camat setempat.

Hal ini disampaikan usai melakukan rapat koordinasi antara Forkopimda Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Senin (21/6) di Rest Area BPWS Bangkalan. Rakor ini dihadiri oleh, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

"Tentang pemberlakuan SIKM (surat ijin keluar masuk) bagi warga Bangkalan yang keluar masuk Surabaya, ini untuk menghindari kerumunan di penyekatan di masing - masing sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya. Adapun bagi warga yang mau masuk dari Surabaya ke Bangkalan tetap mengikuti penyekatan di Surabaya," ujarnya.

Tujuan kebijakan SIKM ini diharapkan mengurangi kerumunan, lalu mendorong warga proaktif menjalani tracing, traking karena mereka akan mendatangi rumah sakit atau puskesmas. "Masyarakat yang ingin mengajukan SKM ini harus menyertakan rapid anti gen yang hasilnya negatif. SIKM ini dikeluarkan oleh masing-masing kecamatan yang ada. Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan cukup swab di puskesmas masing-masing," terangnya.

Abdul Latif mengatakan, syaratnya ketentuannya surat anti gen, data domisili kabupaten Bangkalan. Untuk pelayanan swab bisa di masing-masing Puskesmas di jam kerja. Sementara ini data yang kami terima SIKM yang sudah di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan ada 702 SIKM.

SIKM ini diperuntukkan untuk pedagang di Lampiri surat pernyataan bahwa benar-benar pedagang, sedangkan pekerja tentunya nanti dilampiri dari instansi terkait.

"Untuk pos penyekatan selama ini tetap kita terapkan bagi warga yang melintas, supaya tidak membuat antrian panjang,  untuk memeriksakan kesehatan swab di masing-masing Puskesmas," ujar Bupati

Pada kesempatan ini kami bersama Forkopimda Jatim menyampaikan himbauan masyarakat, tetap menggunakan protokol kesehatan, kami ingin menyelamatkan warga dari pandemi covid 19. Harapannya pada masyarakat untuk tetap bijaksana meyikapi dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. (dev/ns)