Pemegang Polis Naik 30 Persen, Generali-Bank Victoria Kolaborasi
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menggandeng bancassurance dan PT. Bank Victoria International, Tbk (Bank Victoria).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menggandeng bancassurance dan PT. Bank Victoria International, Tbk (Bank Victoria). Mereka meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis dengan manfaat pasti dan fitur unik 110 persen premi kembali di akhir masa pertanggungan. Yaitu VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada 2022, jumlah pemegang polis meningkat 30 persen dan di periode yang sama jumlah klain juga meningkat.
"Tren positif ini terjadi pasca pandemi. Untuk itu, kami memperkuat kolaborasi bersama mitra bisnis kami, yaitu Bank Victoria dengan menghadirkan lebih banyak solusi proteksi inovatif yang ditujukan ke berbagai segmen nasabah Bank Victoria," katanya, Selasa (14/2).
Direktur Utama Bank Victoria Achmad Friscantono mengatakan, hadirnya VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield semakin menambah ragam pilihan solusi produk keuangan yang bisa didapat nasabah. "Mulai Februari ini, VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield dipasarkan melalui 38 kantor cabang Bank Victoria yang tersebar di Indonesia," terangnya.
Fitir ini dapat memberikan perlindungan dan persiapan dana cadangan di masa mendatang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.
SEVP of Change Management Office Muhammad Rakhmadhani mengatakan, VIP Scholar Shield adalah produk proteksi jiwa dengan manfaat perlindungan jiwa hingga 200 persen uang pertanggungan. Jaminan 110 persen premi kembali jika tidak terjadi klaim.
"VIP Cristal Shield memberikan proteksi finansial terhadap 66 penyakit kritis dengan nilai pertanggungan hingga Rp 5 miliar dan saat terjadi risiko meninggal dunia. Manfaat pertanggungan sebesar 100 persen dari premi yang sudah dibayarkan," jelasnya.
Chief Partnership Distribution Generali Indonesia Tito Edwin Hasudungan Hutabarat menambahkan, kedua solusi proteksi inovatif ini memberikan masa perlindungan asuransi dan masa bayar selama 8 tahun. Dengan premi terjangkau sesuai usia masuk tertanggung. Manfaat pengembalian premi 110 persen diberikan di akhir masa pertanggungan jika tidak terjadi klaim. (diy/rd)